Selain itu, aturan baru memperbolehkan para putri kekaisaran tetap mempertahankan status kerajaan meski menikah dengan warga biasa. Namun, suami dan anak-anak mereka tidak akan memperoleh status sebagai anggota keluarga kekaisaran.
Putri Aiko Tetap Tidak Bisa Menjadi Kaisar
Keputusan parlemen tersebut kembali menutup peluang Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito yang kini berusia 24 tahun, untuk naik takhta.
Meski memiliki tingkat popularitas tinggi di kalangan masyarakat Jepang dan kerap disebut sebagai sosok yang layak menjadi penerus ayahnya, Putri Aiko tetap tidak memenuhi syarat karena aturan suksesi hanya mengizinkan laki-laki dari garis keturunan ayah menjadi kaisar.
Dengan aturan tersebut, urutan pewaris takhta tetap berada pada Pangeran Akishino, adik Kaisar Naruhito, disusul putranya yang berusia 19 tahun, Pangeran Hisahito. Setelah itu, pewaris berikutnya adalah Pangeran Hitachi yang kini telah berusia 90 tahun.
Keluarga Kekaisaran Terus Menyusut
Kondisi keluarga kekaisaran Jepang saat ini menjadi perhatian banyak pihak.
Dari 16 anggota keluarga kekaisaran yang masih aktif, hanya lima orang yang merupakan laki-laki. Tidak ada lagi anak-anak yang lahir dalam keluarga kekaisaran selain Pangeran Hisahito, yang menjadi bayi laki-laki pertama yang lahir di keluarga kekaisaran dalam hampir 40 tahun.
Para pengamat menilai kondisi tersebut membuat keberlangsungan monarki Jepang semakin rapuh di masa depan.
Kerabat Jauh Bisa Diadopsi Kembali
Salah satu poin paling kontroversial dalam revisi undang-undang adalah dibolehkannya keturunan laki-laki dari cabang keluarga kekaisaran yang sebelumnya kehilangan status kerajaan untuk kembali menjadi anggota keluarga kekaisaran melalui mekanisme adopsi.
Pemerintah Jepang menyebut terdapat 51 keturunan dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status kerajaan pada 1947 setelah reformasi pascaperang.
Meski demikian, sebagian besar dari mereka diketahui telah terpisah hingga sekitar 36 generasi dari garis keturunan Kaisar Naruhito.
Akademisi Kritik Aturan Baru
Sejumlah akademisi menilai revisi tersebut lebih bertujuan mempertahankan sistem patriarki dibanding menyelesaikan persoalan regenerasi keluarga kekaisaran.
Pakar sistem monarki dari Universitas Nagoya, Hideya Kawanishi, mengatakan pemerintah berusaha mencegah kemungkinan hadirnya kaisar perempuan dengan dalih menjaga tradisi.
Menurutnya, aturan itu menunjukkan bahwa garis keturunan laki-laki dipertahankan dengan segala cara.
Sementara itu, akademisi dan tokoh feminis Jepang Chizuko Ueno mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai memperlakukan laki-laki kerajaan hanya sebagai penerus garis keturunan, sedangkan perempuan dibebani ekspektasi untuk melahirkan anak laki-laki.
Dukungan untuk Putri Aiko Terus Menguat
Survei opini publik dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan banyak warga Jepang mendukung perubahan aturan agar Putri Aiko dapat menjadi kaisar.
Mereka berpendapat posisi Kaisar Jepang lebih bersifat simbolis sehingga tidak ada alasan perempuan tidak dapat menjalankan peran tersebut.
Meski Jepang pernah memiliki delapan kaisar perempuan sepanjang sejarah, aturan suksesi berdasarkan garis keturunan laki-laki baru secara resmi diterapkan melalui Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran tahun 1890 dan dipertahankan dalam regulasi pascaperang yang berlaku hingga saat ini.
Usulan membuka peluang bagi perempuan menjadi kaisar sebenarnya pernah muncul pada 2005, tetapi dibatalkan setelah kelahiran Pangeran Hisahito pada 2006.
Putri yang Menikah Tetap Menyandang Status Kerajaan
Di sisi lain, revisi undang-undang memberikan kelonggaran bagi para putri kekaisaran.
Mereka kini diperbolehkan tetap menyandang status kerajaan setelah menikah dengan warga biasa sehingga dapat terus menjalankan tugas-tugas resmi keluarga kekaisaran.
Aturan ini diperkirakan akan berdampak pada lima putri yang belum menikah, termasuk Putri Aiko dan sepupunya, Putri Kako.
Sebelumnya, sepupu Putri Aiko, Putri Mako, harus melepaskan status kerajaan ketika menikah dengan seorang warga biasa dan kemudian menetap di New York, Amerika Serikat.
Perdebatan Diperkirakan Terus Berlanjut
Pengesahan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran diperkirakan tidak akan mengakhiri polemik mengenai masa depan monarki Jepang.
Pendukung reformasi menilai pembatasan hanya kepada laki-laki semakin mempersempit peluang keberlangsungan keluarga kekaisaran yang terus menyusut, sementara kelompok konservatif tetap berpendapat garis keturunan ayah merupakan fondasi utama legitimasi Kekaisaran Jepang.
Sumber: Japan