Yogyakarta (ANTARA) - Pakar politik dan sistem kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi pemicu utama berulangnya praktik korupsi yang dilakukan pejabat daerah.
"Pilkada bukan proses yang murah. Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan yang kemudian menimbulkan utang budi politik. Situasi inilah yang berpotensi mempengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya," kata Ridho di Yogyakarta, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Ridho merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli ini, tercatat sebanyak 16 kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk kasus terbaru yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pada 10 Juli 2026.
Menurut Ridho, mahalnya biaya politik menciptakan efek domino terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa jika proses rekrutmen politik membutuhkan dana besar, maka risiko penyalahgunaan wewenang saat menjabat akan semakin tinggi, termasuk kerentanan dalam penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah menjabat juga berpotensi ikut mahal. Selama sistem politik masih memberikan ruang bagi biaya politik yang tinggi, risiko penyalahgunaan kewenangan akan tetap ada," katanya.
Namun dia menekankan bahwa integritas individu tetap menjadi faktor penentu utama selain sistem administrasi. Ia menilai sistem yang baik tetap rentan diselewengkan jika tidak dijalankan oleh figur yang berintegritas.
Dalam upaya memutus mata rantai korupsi tersebut, Ridho mendorong pemerintah dan DPR memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Partai Politik untuk melakukan reformasi sistem pendanaan politik.
Beberapa poin krusial yang ia tawarkan antara lain, mendesain mekanisme kampanye yang tidak bergantung pada pengeluaran dana besar, memperkuat pengawasan ketat terhadap keuangan partai politik.
Selain itu menurut dia, perlu memastikan rekrutmen penyelenggara pemilu dilakukan melalui mekanisme yang independen dan akuntabel.
"Reformasi harus dilakukan secara menyeluruh. Selama biaya politik masih tinggi, potensi korupsi kepala daerah akan selalu menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani," katanya.
Baca juga: Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah korupsi kepala daerah
Baca juga: Pemprov pastikan pelayanan publik Pemkab Sukoharjo tetap berjalan
Pewarta: Sutarmi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.