Bengkayang (ANTARA) - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyosialisasikan Edaran Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2026 tentang Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi kepada para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Singkawang sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Sentosa Singkawang, Kamis, diikuti pengurus Organda Kota Singkawang, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, serta para pengusaha SPBU dan pelaku usaha angkutan.
Ketua DPD Organda Kalbar Matruji mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar hanya dinikmati oleh masyarakat dan sektor yang berhak.
"Edaran Gubernur ini menjadi pedoman bersama. Kami ingin membantu pemerintah agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan maupun berdampak terhadap inflasi," katanya.
Menurut dia, selama ini Organda masih menerima banyak keluhan dari pelaku usaha transportasi terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar. Keluhan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Singkawang, tetapi juga dilaporkan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal implementasi edaran tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat dan pelaku transportasi yang berhak tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM subsidi," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Singkawang M Sumarno mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada pengusaha SPBU maupun pengemudi angkutan mengenai ketentuan terbaru dalam edaran gubernur.
Ia berharap seluruh pihak memahami aturan penggunaan BBM subsidi dan non-subsidi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelayanan maupun penyaluran di SPBU.
Di sisi lain, Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel I Kalimantan Barat Irsan Firdaus Gasani mengatakan Pertamina terbuka terhadap masukan dari Organda dalam meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Menurut dia, salah satu langkah yang akan diperkuat adalah pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah praktik pengisian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan yang tidak berhak.
"Melalui sinergi dengan Organda dan para pemangku kepentingan, kami berharap penyaluran BBM subsidi dapat semakin tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.