OJK Pantau Ketat Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara

September 2026 · 2 minute read

Senin, 14 September 2026, 13:01 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkoordinasi dengan Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) agar konsolidasi berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan perlindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan konsolidasi sektor perasuransian menjadi bagian dari agenda penataan perusahaan dalam ekosistem Danantara.

“OJK terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan IFG dalam pelaksanaan proses tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan bagi konsumen,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (14/9/2026).

Untuk sektor asuransi syariah, konsolidasi akan ditempuh melalui pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa.

“Adapun konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui proses spin-off unit syariah perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa,” kata Ogi.

Dengan skema itu, proses konsolidasi tidak hanya mencakup perusahaan perasuransian umum tetapi juga menyentuh struktur unit usaha syariah yang melekat pada perusahaan asuransi umum dan jiwa.

Ogi mengatakan, keterlibatan OJK dalam koordinasi konsolidasi perusahaan perasuransian BUMN dengan Danantara dan IFG untuk memastikan proses konsolidasi tidak berjalan di luar kerangka regulasi yang berlaku. Sebagaimana yang diketahui, agenda ini menjadi bagian dari strategi Danantara untuk mengonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistemnya.

“Konsolidasi perusahaan perasuransian merupakan bagian dari strategi Danantara dalam mengkonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistem Danantara,” ujarnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri