Menkeu Suahasil sebut cicilan utang KDKMP masih tunggu verifikasi
Kamis, 24 September 2026 20:51 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan presentasi khusus pada Antara Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Menkeu Suahasil Nazara memaparkan tema Arah Kebijakan dan Strategi Ekonomi Indonesia dalam presentasinya. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembayaran angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menunggu proses verifikasi.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis.
Meski begitu, ia memastikan anggaran untuk pembayaran tersebut telah tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Karena itu, pemerintah memastikan kewajiban terkait pembangunan KDKMP tetap akan dipenuhi.
Ia mengatakan Kementerian Koperasi bersama pihak terkait terus melakukan proses verifikasi tersebut.
“Jadi, pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya,” ujarnya menambahkan.
Suahasil juga menyebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut memantau perkembangan program tersebut, terutama karena pembangunan KDKMP melibatkan pembiayaan dari perbankan.
Pemantauan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara sebagai pemilik bank Himbara.
“Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung. Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” tuturnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Koperasi mencatat 17.288 KDKMP telah siap menjalani proses verifikasi dan validasi.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum bangunan diserahterimakan kepada desa dan pemerintah melakukan pembayaran cicilan kepada bank Himbara.
Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyampaikan akan menyiapkan dana untuk pembayaran angsuran pertama KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026 sebesar Rp40 triliun.
Pewarta : Imamatul Silfia
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026