Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:00 WIB
Jakarta, VIVA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara mengenai rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Baca Juga
Dudy mengatakan hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum menentukan sikap apakah akan menyetujui rencana impor tersebut atau tidak. Pemerintah masih perlu membahas kebutuhan armada KRL bersama sejumlah pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Dudy, pertemuan lintas sektor yang sedianya dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, belum terlaksana. Pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang sekitar 7 Oktober 2026.
Baca Juga
Dudy menilai keputusan terkait pengadaan KRL tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu mempertemukan kebutuhan KAI dengan kondisi industri perkeretaapian nasional, termasuk PT Industri Kereta Api (INKA).
“Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa,” ujar Dudy dikutip oleh VIVA pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.
Baca Juga
Kemenhub Hanya Berwenang soal Teknis KRL
Dudy menjelaskan, Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan dari sisi teknis terhadap rencana pengadaan KRL bekas tersebut.
Salah satunya untuk memastikan armada yang akan digunakan masih laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan bagi penumpang.
Sementara itu, urusan perizinan impor berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan.
Posisi tersebut membuat pembahasan impor KRL perlu melibatkan sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan terkait sebelum keputusan diambil.
Pemerintah Cari Jalan Tengah Pengadaan KRL
Dudy menekankan pemerintah perlu mencari jalan tengah dalam memenuhi kebutuhan armada KRL. Di satu sisi, tambahan armada diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penumpang.
Namun di sisi lain, pengadaan KRL bekas dari luar negeri juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan industri perkeretaapian nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Secara bijak harus kita ingin, kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Maka ini kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya,” tegas Dudy.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan secara langsung memaksakan pilihan bahwa kebutuhan KRL harus dipenuhi melalui impor maupun seluruhnya dari produksi dalam negeri.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menentukan skema pengadaan yang dapat memenuhi kebutuhan armada sekaligus mempertimbangkan kemampuan industri nasional.