Tokyo (ANTARA) - Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menyatakan negaranya perlu membuka perdebatan mengenai senjata nuklir, seiring sejumlah negara Eropa mulai memperkuat kebijakan pencegahan berbasis kekuatan nuklir.
Dalam sebuah program daring yang dirilis pada Jumat (18/7), Koizumi mengatakan Jepang "tidak dapat menghindari" pembahasan isu tersebut. Pernyataan itu disampaikan di tengah rencana pemerintah merevisi tiga dokumen utama kebijakan keamanan nasional sebelum akhir tahun.
Koizumi mencontohkan Prancis dan Finlandia sebagai negara yang kini mengadopsi kebijakan yang mendukung penguatan kemampuan pencegahan nuklir.
Pada Juni lalu, parlemen Finlandia mengesahkan undang-undang yang memungkinkan senjata nuklir dibawa masuk ke wilayah negara tersebut. Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Maret menyatakan negaranya akan menambah jumlah hulu ledak nuklir.
Meskipun Jepang berada di bawah perlindungan payung nuklir Amerika Serikat, negara itu merupakan satu-satunya negara yang pernah mengalami serangan senjata nuklir. Jepang juga tetap berpegang pada tiga prinsip non-nuklir, yaitu tidak memproduksi, tidak memiliki, dan tidak mengizinkan senjata nuklir berada di wilayahnya.
Koizumi mengatakan lingkungan keamanan Jepang kini semakin kompleks. Karena itu, menurutnya, Jepang perlu mengubah situasi di mana sejumlah isu dianggap tidak layak untuk diperdebatkan.
Pada Desember tahun lalu, seorang sumber yang terlibat dalam penyusunan kebijakan keamanan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi menyatakan Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir. Pernyataan tersebut memicu penolakan dari partai-partai oposisi serta sejumlah negara.
Mantan Menteri Pertahanan Jepang Itsunori Onodera juga pada akhir tahun lalu menyatakan bahwa Jepang perlu membahas kembali masa depan prinsip-prinsip non-nuklir yang selama ini dianut negara tersebut.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: AS tegaskan Jepang tetap komitmen pada prinsip non-nuklir
Baca juga: Penyintas bom atom desak PM Takaichi teguh pada prinsip antinuklir
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.