Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berhasil masuk 10 besar daerah dengan progres pendataan terbaik di antara 42 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan bantuan sosial (bansos) digital, melalui pendataan perlindungan sosial (perlinsos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Jumat, mengatakan keberhasilan masuk 10 besar itu karena hingga saat ini, dari target 147.777 kepala keluarga (KK) yang harus masuk data, sebanyak 36.000 KK atau sekitar 24 persen telah terdaftar dan diverifikasi dalam sistem perlinsos digital.
"Kami sudah mencapai 24 persen dari target pendataan, jumlah itu akan terus bertambah karena pendataan digital terus bergerak setiap hari," katanya.
Dikatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari kolaborasi pemerintah kecamatan, kelurahan, kader, hingga kepala lingkungan yang aktif membantu proses pendataan di lapangan.
Karenanya dalam sehari rata-rata bisa mencapai sekitar 2.500, bahkan pernah sampai pendataan tertinggi yakni sebanyak 4.000 KK.
Dengan rata-rata penambahan sekitar 2.500 pendaftar setiap hari, Dinas Sosial optimistis target 70 persen aktivasi perlinsos digital bisa tercapai pada Agustus 2026.
"Kami optimistis, bulan Agustus target 70 persen bisa tercapai. Baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui agen," katanya.
Menurutnya, saat ini mayoritas masyarakat masih melakukan pendaftaran melalui agen perlinsos, karena itu, pemerintah kota akan terus memperkuat sosialisasi agar warga dapat melakukan aktivasi secara mandiri.
Baca juga: Dinsos-Satpol PP berkolaborasi tangani PMKS di Mataram
Untuk mengoptimalkan dan upaya percepatan mencapai target pendataan bansos digital, pihaknya juga berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dilibatkan sebagai agen perlinsos digital.
"Jika PPPK bisa melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dan membantu pendaftaran, baik secara mandiri maupun sebagai agen, capaian kami seharusnya sudah melampaui target," katanya.
Ia mengatakan, warga yang telah didaftarkan melalui agen tetap dapat mengajukan sanggahan atau memperbarui data apabila merasa berhak menerima bantuan sosial.
Untuk itu, masyarakat diarahkan mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD), dengan begitu masyarakat bisa mengakses sistem secara mandiri dan memperbarui datanya sendiri dari rumah meskipun sebelumnya sudah didaftarkan melalui agen.
Baca juga: Dinsos Kota Mataram tingkatkan pengawasan PMKS jalanan
Data warga yang telah masuk perlinsos digital nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Penguatan Layanan Pemerintah (SPLP) sehingga menjadi bagian dari satu data pemerintah yang lebih aman dan terintegrasi.
Pendataan perlinsos, tambahnya, tujuannya bukan semata-mata untuk mendapatkan bansos melainkan sebagai perlindungan sosial yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah.
"Termasuk perlindungan data dan integrasi kepemilikan aset berbasis nomor induk kependudukan (NIK), untuk itu seluruh target yang ditetapkan harus terdaftar," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026