Saeful Anwar
| 4 September 2026, 19:48 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. - ANTARA/Rio Feisal/am
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah fakta persidangan yang mengungkap dugaan pemberian uang kepada 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI, saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Penelaahan dilakukan setelah terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang yang disebut untuk keperluan membeli oleh-oleh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap keterangan yang muncul dalam persidangan akan dicermati Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Catatan Rapat Persiapan Pansus Haji Dibakar atas Perintah Yaqut
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, penelaahan tidak hanya dilakukan untuk mengurai peran para terdakwa. Keterangan yang mengarah pada kemungkinan adanya peran pihak lain juga akan menjadi perhatian tim jaksa.
Hal tersebut diperlukan untuk melihat rangkaian perbuatan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji secara menyeluruh, termasuk perbuatan melawan hukum yang menurut dakwaan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh Tim JPU KPK," ujar Budi.
Gus Alex Klaim Uang Sudah Diterima
Sebelumnya, seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari, Gus Alex mengklaim uang yang disiapkannya untuk 24 anggota Panja Komisi VIII DPR telah diterima. Dirinya mengetahui hal tersebut setelah bertemu dengan para anggota Panja pada keesokan harinya, dan mendapat ucapan terima kasih.
Baca Juga: 75 Ribu Orang Ikut Seleksi Petugas Haji 2027, Kurang dari 1.000 yang Lolos
"Dipasti, besoknya ketemu, mereka katakan terima kasih, Gus," kata Gus Alex kepada wartawan.
Ketika ditanya tujuan permintaan uang tersebut, Gus Alex menyebutnya sebagai uang untuk membeli oleh-oleh. "Uang oleh-oleh. Uang oleh-oleh," tegasnya.
Gus Alex juga menyatakan masih memiliki percakapan yang menurutnya dapat menjelaskan persoalan tersebut secara lebih terperinci. Dalam persidangan sebelumnya, Gus Alex mengungkap 24 anggota Panja Komisi VIII DPR awalnya meminta masing-masing 3.000 riyal saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.