KPK angkut dua mobil dari pendopo Bupati Lombok Barat

July 2026 · 2 minute read
"Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan pada Sabtu (25/7),"

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua unit mobil atau kendaraan jenis roda empat yang terparkir di garasi pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/7).

Dua unit kendaraan jenis roda empat merek Honda HR-V warna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer warna hitam tersebut sebelumnya sempat disita dengan dipasangkan pita penyegelan oleh tim KPK pada Kamis malam (23/7).

Giat penyegelan tersebut sebelumnya berlangsung usai tim dari komisi antirasuah menggeledah pendopo yang menjadi kediaman Lalu Ahmad Zaini alias LAZ bersama keluarga.

Dari pantauan sekitar pukul 09.50 Wita, dua unit mobil tersebut diangkut menggunakan truk towing dengan posisi tertutup kain. Pengangkutan dikawal satu unit kendaraan jenis minibus yang ditumpangi tim KPK.

Saat dikonfirmasi di lapangan, tim KPK tidak ada yang memberikan keterangan perihal tujuan dua unit mobil tersebut dibawa pada hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa dalam giat lanjutan aksi tangkap tangan Bupati Lombok Barat dan kawan-kawan di Pulau Lombok, tim KPK memeriksa 13 saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Para saksi tersebut terdiri atas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Ahmad Fathoni, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Lalu Agha Farabi, serta tiga aparatur sipil negara Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial YS, GER, dan SR.

Kemudian, notaris berinisial MJ dan BSR, penjual tanah berinisial IWN, NMP, dan NKM, TS selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, GOM selaku Direktur Utama RS Risa Sentra Medika, serta AD selaku Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika.

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Temmy Pratama yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa, membenarkan atas kegiatan KPK tersebut.

"Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan pada Sabtu (25/7)," kata Temmy.

Peminjaman ruangan oleh KPK berlangsung, Senin (27/7). Namun, Temmy mengaku pihaknya tidak mengetahui substansi dari giat peminjaman tersebut.

"Jadi, kegiatannya Senin (27/7) kemarin, cuma satu hari saja (pinjam ruangan). Kami kasih aula, karena ruangannya cukup luas," ucapnya.

Baca juga: Seru! Parpol pengusung mulai incar kursi Wakil Bupati Lombok Barat

Baca juga: KPK melanjutkan penggeledahan sebuah rumah di BTN Mavilla Lombar

Baca juga: KPK menggeledah rumah kedua Bupati Lombok Barat

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026