KP3S: Pembentukan Provinsi Sumbawa untuk dekatkan pelayanan publik

July 2026 · 3 minute read
Kondisi itu menjadi salah satu alasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa agar pelayanan publik semakin dekat dan merata

Mataram (ANTARA) - Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) menyatakan usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bertujuan mendekatkan pelayanan publik bagi sekitar 1,3 juta penduduk di Pulau Sumbawa.

Ketua KP3S Sanusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu, mengatakan masyarakat Pulau Sumbawa masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan.

"Kondisi itu menjadi salah satu alasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa agar pelayanan publik semakin dekat dan merata," katanya.

Menurut Sanusi, banyak pasien dari Pulau Sumbawa masih harus dirujuk ke rumah sakit di Pulau Lombok karena keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Baca juga: Fahri Hamzah desak pengesahan Provinsi Pulau Sumbawa

Ia menilai pembentukan provinsi baru akan memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga akses masyarakat terhadap layanan dasar menjadi lebih mudah.

Sanusi juga menilai keterbatasan kemampuan fiskal negara yang selama ini menjadi alasan penundaan pembentukan daerah otonom baru tidak seharusnya mengesampingkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan pelayanan masyarakat, khususnya bagi sekitar 1,3 juta penduduk Pulau Sumbawa," ujarnya.

Ia mengatakan KP3S telah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diteruskan kepada direktorat yang membidangi persiapan otonomi daerah.

Menurut Sanusi, balasan yang diterima masih menyebut keterbatasan kemampuan fiskal negara sebagai alasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa belum dapat direalisasikan.

Baca juga: Tito Karnavian tegaskan tak ada pemekaran DOB di Indonesia

Karena itu, KP3S berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan merealisasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat memiliki kapasitas fiskal yang relatif lemah karena sebagian besar pendapatannya masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Ia menyebut Kabupaten Sumbawa Barat memiliki pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 9,38 persen dan transfer pusat 77,54 persen. Kabupaten Sumbawa mencatat PAD 9,44 persen dan transfer pusat 88,56 persen.

Kabupaten Dompu memiliki PAD 10,24 persen dan transfer pusat 88,20 persen. Kabupaten Bima mencatat PAD 10,05 persen dan transfer pusat 87,77 persen, sedangkan Kota Bima memiliki PAD 9,40 persen dan transfer pusat 90,60 persen.

Sementara itu, Kota Mataram mencatat PAD tertinggi di NTB, yakni 32,20 persen dengan transfer pusat 67,80 persen. Lombok Utara memiliki PAD 26,35 persen dan transfer pusat 73,65 persen.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Sumbawa melalui peningkatan layanan kesehatan, penguatan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

Menurut Iqbal, sejumlah agenda strategis yang disiapkan meliputi pendirian fakultas kedokteran, peningkatan status rumah sakit, serta pembangunan jalan penghubung untuk memperluas akses masyarakat.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.