Kota Cirebon pastikan tak ada kasus campak baru setelah penanganan KLB - ANTARA News Jawa Barat

July 2026 · 2 minute read

Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan tidak ditemukan kasus baru campak dalam 10 hari terakhir setelah dilakukan penanganan intensif selama masa kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.

Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty di Cirebon, Jumat, mengatakan tren kasus campak di daerah itu terus melandai, meski status KLB belum dapat dicabut.

“Alhamdulillah dalam 10 hari sudah nol kasus. Namun, untuk mencabut status KLB kami masih membutuhkan waktu minimal 28 hari tanpa kasus,” katanya.

Ia menjelaskan ketentuan pencabutan status KLB mengharuskan tidak adanya kasus baru selama dua kali masa inkubasi campak atau 28 hari berturut-turut.

Selain itu, kata dia, apabila masih ditemukan kasus maka kasus tersebut tidak boleh memiliki hubungan epidemiologis atau rantai penularan.

Maria mengatakan hasil evaluasi terbaru masih menemukan dua kasus yang memiliki hubungan epidemiologis karena terjadi penularan antar-saudara dalam satu keluarga.

Atas dasar itu, Dinkes bersama pemerintah daerah memutuskan status KLB belum dapat dicabut meski perkembangan kasus menunjukkan tren yang positif.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi lintas sektor yang melibatkan camat, lurah, rumah sakit, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ia menegaskan evaluasi dilakukan secara hati-hati agar pencabutan status KLB benar-benar didasarkan pada bukti epidemiologis.

Selain memantau perkembangan kasus, Dinkes mengevaluasi capaian imunisasi campak yang masih belum memenuhi target.

“Hingga Juni 2026, cakupan imunisasi campak baru mencapai 34 persen atau masih di bawah target semester pertama sebesar 47,5 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan cakupan imunisasi minimal 95 persen diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penularan, termasuk melindungi bayi yang belum memasuki usia vaksinasi.

Dinkes menggandeng pemerintah kewilayahan dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan cakupan imunisasi di Kota Cirebon.

“Status KLB campak di Kota Cirebon sendiri telah ditetapkan sejak 20 Februari 2026 dan masih berlaku hingga seluruh persyaratan pencabutannya terpenuhi,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.