Komisi VII DPR pantau penyaluran KUR di Depok agar tepat sasaran - ANTARA News Megapolitan

September 2026 · 2 minute read

Depok (ANTARA) - Komisi VII DPR RI memantau penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Depok, Jawa Barat, agar tepat sasaran bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kunjungan ini adalah kunjungan kerja spesifik, untuk mendalami bagaimana akses terhadap pembiayaan dan permodalan terutama pelaku bisnis kecil dan menengah dan juga tentu ekonomi kreatif," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, di Balai Kota Depok, Kamis.

Saleh juga sudah mendapatkan informasi, terkait bagaimana pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku bisnis, terutama mereka yang membutuhkan bantuan modal.

Dalam kunjung tersebut dihadirkan juga dari Bank BJB yang selama ini juga ikut menyalurkan dana KUR kepada masyarakat dan juga dana bantuan modal di luar KUR kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkot Depok beri 200 Wirausaha Baru subsidi bunga pinjaman KUR

Salah satu penerima KUR yang berhasil, dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang.

Namun ada juga masyarakat yang sudah bolak-balik meminjam ke bank tetapi tidak dapat pinjamannya. Jadi sampai hari ini belum punya kesempatan untuk mendapatkan, bantuan KUR tersebut.

Saat menanyakan apa masalah yang dihadapi oleh mereka. Ternyata ada persoalan administratif yang kadang-kadang mereka tidak sadar sebetulnya apa yang terjadi.

Salah satu peminjam mengatakan kemungkinan saja data dia dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online di tempat lain.

Baca juga: Pemkot Depok dan BJB siapkan KUR tanpa bunga hingga Rp25 juta

Karena data dia termasuk masuk ke pinjol, dan kalau sudah masuk di dalam data link seperti itu, maka ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan yang belum diselesaikan.

Jadi, masyarakat yang hendak meminjam untuk dana KUR ini tidak boleh terlibat dalam pinjaman di tempat yang lain seperti yang ada di pinjol ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketat sekali mengawasi bank-bank yang penyalur ini, dan bank-bank ini juga tidak berani untuk berspekulasi memberikan pinjaman.

Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.