Samarinda (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota untuk memperkuat ekosistem UMKM lokal agar mampu menembus ritel modern, melalui peningkatan pembinaan kualitas produk hingga kenaikan plafon bantuan modal tanpa bunga.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain di Samarinda,Kamis, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku UMKM di Samarinda saat ini masih terbentur aturan standar, karena banyak dari mereka yang belum mampu menembus pasar ritel modern akibat kendala administratif dan teknis.
"Kendala utama di lapangan meliputi kualitas kemasan produk yang kurang memikat, legalitas usaha yang belum lengkap, belum adanya sertifikasi halal, hingga kelengkapan administrasi lainnya," ujar Sani.
Menurut Sani, kebijakan Pemkot yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang bagi produk lokal tidak akan berjalan optimal jika dari sisi hulu pelaku usahanya belum siap. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memprioritaskan program pendampingan dan pelatihan yang komprehensif.
"Pelaku UMKM tidak bisa dilepas begitu saja, mereka perlu mendapatkan pelatihan intensif terlebih dahulu. Produk yang masuk ke ritel modern wajib memiliki kemasan yang menarik, legalitas lengkap, termasuk sertifikasi halal dan perizinan resmi lainnya," kata Sani
Selain masalah standarisasi produk, keterbatasan modal juga menjadi batu sandungan besar bagi UMKM untuk naik kelas.
Guna mengatasi hambatan tersebut, Sani mengusulkan perombakan skema bantuan modal daerah yang saat ini berjalan.Skema Saat Ini: Bantuan modal melalui pinjaman tanpa bunga maksimal sebesar Rp24 juta, dan dia mengusulkan menaikkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa bunga.
Sani menilai, tambahan modal yang signifikan akan memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi para pelaku usaha. Uang tersebut dapat dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperbarui alat penunjang kualitas kemasan.
"Sebaiknya nilai bantuan modal ditingkatkan menjadi Rp50 juta dan tetap tanpa bunga. Ini agar pelaku UMKM lebih leluasa mengembangkan sayap usahanya," jelasnya.
Meski mendorong kemudahan akses pembiayaan, Komisi II DPRD Samarinda memberikan catatan kritis terkait tata kelola penyaluran bantuan.
Sani menegaskan bahwa proses verifikasi di lapangan harus diperketat agar anggaran daerah tidak salah sasaran dengan skala prioritas masyarakat yang benar-benar aktif menjalankan roda usahanya.
Kemudian mempermudah syarat sesuai aturan formal, namun memperketat pengawasan agar tidak ada manipulasi data , dan juga mencegah
adanya oknum non-UMKM yang memanfaatkan celah program ini demi keuntungan pribadi.
"Persyaratan bisa dipermudah sesuai aturan yang berlaku, tetapi penerimanya harus memiliki usaha yang jelas. Jangan sampai bantuan justru dinikmati oleh pihak yang bukan pelaku UMKM," tegas Sani. (Adv)
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.