Kemenkum Papua Barat sebut Posbankum garda terdepan penyelesaian sengketa - ANTARA News Papua Tengah

July 2026 · 2 minute read

Manokwari (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut 2.025 pos bantuan hukum (posbankum) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang diresmikan pada 18 Mei 2026, menjadi garda terdepan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tingkat kampung maupun kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir di Manokwari, Minggu, mengatakan keberadaan posbankum berperan penting dalam penyelesaian sengketa berbasis masyarakat dan hukum adat dengan cara mediasi serta mengedepankan musyawarah.

“Tidak semua perkara harus berujung ke meja pengadilan, sehingga peran posbankum menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan posbankum di setiap kampung dan kelurahan memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan konsultasi, pendampingan hingga mediasi atas berbagai permasalahan tanpa dipungut biaya.

Paralegal posbankum tingkat kampung dan kelurahan telah dibekali keterampilan hukum dasar melalui pelatihan yang melibatkan Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI serta organisasi bantuan hukum (OBH) di daerah.

“Selama ini masyarakat kampung sulit mengakses layanan hukum karena faktor geografis dan biaya transportasi menuju wilayah kota. Sekarang bisa langsung konsultasi dengan paralegal posbankum yang sudah dilatih dan disupervisi,” kata Situngkir.

Selain posbankum tingkat kampung dan kelurahan, pihaknya telah memperluas akses layanan hukum dengan menyiapkan pembentukan kelembagaan poskankum berbasis komunitas lingkungan keagamaan, yaitu 56 Posbankum Gereja Kristen Injili (GKI) Klasis Manokwari.

Kehadiran ribuan posbankum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, sekaligus mencegah konflik di tingkat kampung berkembang hingga ke level peradilan.

“Ada kekhususan posbankum berbasis lingkungan gereja, karena juru damai atau paralegalnya adalah seorang pendeta. Kalau sudah resmi terbentuk, kami akan bangun komunikasi dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Situngkir.

Kemenkum, kata dia, berkomitmen memperkuat kelembagaan posbankum di seluruh kampung dan kelurahan di Papua Barat maupun Papua Barat Daya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata bagai masyarakat.

“Terutama kelompok rentan, terpencil dan kurang mampu, nantinya bisa mendapatkan akses layanan hukum yang merata,” ucapnya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.