Kemenkum Babel-MPN perkuat pengawasan notaris - ANTARA News Bangka Belitung

September 2026 · 2 minute read

Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bersama Majelis Pengawas Notaris (MPN) memperkuat pembinaan dan pengawasan jabatan notaris, guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Notaris perlu dilakukan secara optimal melalui kolaborasi dan penyamaan persepsi antarunsur pengawas," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung usai Rapat Koordinasi dengan Majelis Pengawas Notaris di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dilaksanakan secara profesional, objektif berkelanjutan.

Sinergi tersebut, kata dia, menjadi kunci agar fungsi pengawasan berjalan efektif serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Ia menegaskan fungsi pengawasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian laporan atau dugaan pelanggaran, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah-langkah preventif berupa pembinaan kepada Notaris.

“Pengawasan yang baik tidak hanya dilakukan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga melalui pembinaan sejak awal. Notaris perlu terus didorong untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga administrasi, protokol notaris, serta memenuhi seluruh kewajiban dalam pelaksanaan jabatannya,” katanya.

Ia berharap melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan notaris melalui koordinasi yang solid, pembinaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung terciptanya pelaksanaan jabatan notaris yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah ini," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dibahas pentingnya penyamaan persepsi antara Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasan. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan pemeriksaan, pembinaan, serta tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan Notaris dapat berjalan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.