Kemenkes RI Wanti-wanti Bahaya Kecanduan Gadget Pada Remaja, Bisa Picu Cemas-Depresi

July 2026 ยท 2 minute read

Daftar Isi

Jakarta -

Momen Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk tidak hanya memperhatikan kesehatan fisik anak, tetapi juga kesehatan mentalnya. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyoroti penggunaan media sosial dan game online secara berlebihan yang berisiko mengganggu kesehatan mental anak dan remaja.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan paparan layar atau screen time yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai gangguan psikologis pada anak dan remaja.

"Penggunaan game online yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan jiwa pada remaja, seperti adiksi digital (kecanduan media digital), gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi," terang Imran dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data menunjukkan, sekitar 8,05 persen pemain game bisa menghabiskan waktu lebih dari 4 jam sehari di depan layar. Durasi ini dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan karena rentan mengganggu fungsi sosial serta prestasi akademik anak.

Imran menjelaskan, masa remaja adalah fase pencarian identitas yang diwarnai emosi tidak stabil atau fluktuatif. Tekanan teman sebaya ditambah paparan konten, yang memicu perbandingan sosial membuat remaja gampang mengalami overthinking dan gangguan tidur.

Masalah ini tak bisa dianggap sepele. Data survei I-NAMHS menunjukkan 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa dalam setahun terakhir, dan 5,5 persen di antaranya sudah memenuhi kriteria gangguan klinis.

Langkah Penting yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Kemenkes menegaskan, solusinya bukan melarang penggunaan teknologi secara total, melainkan bagaimana orang tua mendampingi dan membatasinya. Beberapa tips praktis yang bisa diterapkan, seperti:

"Teknologi boleh membantu, tapi kesehatan jiwa yang menentukan masa depan," tegas Imran.

Bagi orang tua yang mendapati anaknya bermain gadget lebih dari 4 jam sehari atau menunjukkan tanda-tanda kecanduan, Kemenkes menyarankan untuk memanfaatkan layanan skrining mandiri via SATUSEHAT Mobile. Bisa juga dengan melakukan konsultasi awal melalui platform DARA sebelum berkonsultasi ke tenaga profesional.

(sao/suc)