Kemenhub perkuat kompetensi inspektur penerbangan Asia-Pasifik
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:14 WIB
Suasana pelatihan internasional International Civil Aviation Organization (ICAO) Government Safety Inspector Airworthiness Air Operator and Approved Maintenance Organization Certification (GSI-AIR) Course di Jakarta. ANTARA/HO-BPSDMP Kemenhub
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kompetensi inspektur keselamatan penerbangan Asia-Pasifik melalui pelatihan internasional International Civil Aviation Organization (ICAO) Government Safety Inspector Airworthiness Air Operator and Approved Maintenance Organization Certification (GSI-AIR) Course.
"Pelatihan yang diselenggarakan selama 15 hari ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Perhubungan, ICAO, serta US FAA-Boeing," kata Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug (BP3 Curug) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU) Kemenhub Sukahir dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Sukahir menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi, kualifikasi, dan standardisasi inspektur kelaikudaraan (airworthiness inspector) di kawasan Asia-Pasifik agar mampu melaksanakan proses sertifikasi dan pengawasan keselamatan penerbangan sipil sesuai standar internasional.
Penyelenggaraan pelatihan itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi.
Regulasi itu menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM transportasi untuk mendukung keselamatan penerbangan.
Adapun kegiatan itu diikuti 16 peserta dari 10 negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik, yaitu Indonesia (tiga peserta), Sri Lanka (tiga), Papua Nugini (tiga), serta masing-masing satu peserta dari Thailand, Vietnam, Timor-Leste, Fiji, Laos, India, dan Hong Kong.
"Pelatihan berskala internasional ini resmi ditutup di Jakarta, pada Jumat (31/7)," ucapnya.
Selama pelatihan, para peserta memperoleh pembelajaran komprehensif mengenai proses sertifikasi operator penerbangan dan organisasi perawatan pesawat sesuai standar ICAO, meliputi evaluasi dokumen sertifikasi, penerapan lima tahapan sertifikasi (Five-Phase Certification Process).
Selanjutnya teknik inspeksi dan pengawasan lapangan, hingga penguatan kapasitas sebagai calon instruktur melalui program Train the Trainer Program (TTP).
“Komitmen dan partisipasi aktif seluruh peserta mencerminkan dedikasi tinggi dalam memperkuat budaya keselamatan penerbangan di negara masing-masing," kata dia.
Dia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan penerbangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelatihan PPSDMPU Kemenhub Ratri menambahkan pelatihan itu tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta, tetapi juga memperkuat jejaring profesional antarinspektur keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik.
“Selama pelatihan, para peserta telah menunjukkan peningkatan kompetensi dalam proses sertifikasi dan pengawasan sesuai standar ICAO," katanya.
Menurutnya penyelenggaraan ICAO GSI-AIR Course semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia penerbangan di kawasan Asia-Pasifik.
Komitmen tersebut akan berlanjut melalui penyelenggaraan dua pelatihan internasional lainnya pada Agustus dan September 2026, yakni Government Safety Inspector Operations – Air Operator Certification serta Government Safety Inspector – Personnel Licensing.
Rangkaian pelatihan internasional tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam memperkuat kapasitas SDM penerbangan yang memenuhi standar global, sekaligus mendukung peran aktif Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional, termasuk pencalonan sebagai anggota Dewan ICAO.
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026