Kemenag Papua imbau penggunaan gawai dibarengi pendidikan karakter
Selasa, 22 September 2026 12:59 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Klemens. ANTARA/HO- Kemenag Papua
Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mengimbau penggunaan gawai di lingkungan sekolah harus dibarengi dengan pendidikan karakter dan moral agar pemanfaatannya memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Klemens Taran di Jayapura, Senin, mengatakan saat ini Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 19 tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
"Di mana surat tersebut bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, dengan mengoptimalkan gawai menjadi pendukung pembelajaran dan penggunaannya dalam pengawasan guru," katanya.
Klemens mengimbau agar sekolah memperhatikan surat edaran tersebut.
"Kami juga telah mengimbau Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota untuk meneruskan pembatasan penggunaan gawai kepada sekolah-sekolah keagamaan di wilayah tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan imbauan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh Kemenag setempat karena bagian dari upaya mitigasi terhadap masuknya gerakan intoleran hingga kekerasan melalui ruang digital yang dapat menyasar peserta didik.
"Dan berdasarkan informasi dari Tim Densus 88 telah ada gerakan-gerakan intoleran masuk ke Papua yang kemudian menyasar para siswa di sekolah-sekolah, oleh sebab itu harus dilakukan pencegahan sejak dini," katanya lagi.
Dia berharap pembatasan penggunaan gawai tidak dimaknai sebagai larangan sepenuhnya, tetapi sebagai upaya mengarahkan pemanfaatan untuk mendukung proses pembelajaran.
"Kamu meminta seluruh pihak dalam hal ini baik guru, orang tua, lingkungan, dan terkait lainnya bersama-sama mengawasi penggunaan gawai agar peserta didik dapat memanfaatkan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026