Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan melalui Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal dalam keterangannya di Bogor, Senin, mengatakan Pemkab Bogor mereplikasi SIGITA untuk meningkatkan keterpaduan informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.
Integrasi data tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pengelolaan pajak daerah, hingga pengambilan kebijakan secara lebih efektif dan akurat.
"Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan," kata Bambang.
Replikasi SIGITA ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi SIGITA di Tangerang Selatan, Banten.
Melalui kerja sama tersebut, Kabupaten Bogor akan memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.
Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dedi Norcahyano mengatakan integrasi data diperlukan untuk menciptakan proses bisnis pemerintahan yang lebih singkat dan memberikan kepastian.
"Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang," ujarnya.
Menurut Dedi, pemanfaatan data pertanahan dan tata ruang secara terintegrasi juga memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah.
"Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah," kata Dedi.
Ia menekankan kerja sama antarpemerintah daerah tersebut harus ditindaklanjuti dengan penerapan sistem, sehingga tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern karena dapat menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara terpadu.
Pemkab Bogor menargetkan pemanfaatan SIGITA dapat memperkuat keterpaduan informasi antarperangkat daerah sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.