Klarifikasi ini dituliskan selebritas Jessica Mila dalam Instagram miliknya. Istri pengacara Yakup Hasibuan tersebut menjelaskan soal rombongannya berlayar ke Pulau Padar dan Komodo saat rute pelayaran menuju pulau tersebut ditutup pada 7 sampai 10 Agustus 2026 karena cuaca buruk. Foto: dok instagram Jessica Mila
Ia mengatakan tetap mengutamakan keselamatan keluarga. "Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," tulis Jessica Mila dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Selasa (11/8/2026). Foto: dok instagram Jessica Mila
"Perlu aku luruskan, bahwa sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captian bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar. Dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena, ada banyak kapal-kapal lain dan turis lain yang bersandar dan naik kapal ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik," jelasnya. Foto: dok instagram Jessica Mila
Pemain film Imperfect: Karier, Cinta & Timbangan tersebut mengaku, jika tahu ada larangan berlayar karena, cuaca buruk pasti tidak akan dilakukan pelayaran. Foto: Instagram/@jscmila
"Namun, adalah tidak benar dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya seakan-akan kami tetap mengabaikan, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat," katanya. Foto: dok instagram Jessica Mila
Dikutip CNN Indonesia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo bicara soal kapal yang membawa rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo saat rute pelayaran menuju Pulau tersebut ditutup. Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto mengatakan akan menindak tegas kapal pembawa rombongan tersebut. Foto: dok instagram Jessica Mila
"Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa. Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun kapal yang membawa tokoh publik atau selebritas, Tidak ada kecuali. Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, "kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto kepada CNNIndonesia.com pada Senin, (10/8). Foto: dok instagram Jessica Mila
Sebelumnya, KSOP menetapkan penutupan sementara pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo sejak 7 Agustus 2026. Berdasarkan Maklumat Pelayaran Nomor: 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, penutupan diberlakukan selama 7-10 Agustus 2026 merujuk pada prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang. Kecepatan angin diprakirakan mencapai 26 knot dari arah Tenggara, dengan tinggi gelombang hingga 2,6 meter. Foto: Instagram/@jscmila