Jangan Tergoda Diskon GIIAS 2026 Sebelum Cek Tiga Hal Ini

August 2026 ยท 2 minute read

Liputan6.com, Jakarta - GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru. Beragam promo menarik ditawarkan selama pameran berlangsung, mulai dari potongan harga, bunga kredit rendah, cashback, hingga bonus aksesori yang membuat banyak pengunjung tergoda untuk langsung melakukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

Namun, keputusan membeli mobil sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Terlalu fokus pada besarnya promo justru bisa membuat konsumen menyesal setelah proses pembelian selesai.

Agar tidak salah langkah, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan membeli mobil di GIIAS 2026.

1. Jangan Langsung Percaya Promo yang Terlalu Menggiurkan

Promo menjadi salah satu daya tarik utama di setiap pameran otomotif. Meski demikian, calon pembeli tetap perlu bersikap kritis terhadap setiap penawaran yang diberikan.

Jika sebuah promo terdengar terlalu menguntungkan atau too good to be true, jangan langsung mengambil keputusan. Mintalah penjelasan secara rinci kepada tenaga penjual mengenai seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pastikan Anda memahami detail terkait besaran uang muka (DP), masa berlaku promo, skema cicilan, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman setelah transaksi dilakukan.

2. Bunga Kredit 0 Persen Belum Tentu Paling Murah

Program kredit dengan bunga 0 persen memang kerap menjadi incaran pengunjung GIIAS. Namun, angka bunga yang rendah bukan satu-satunya faktor yang menentukan total biaya pembiayaan.

Calon pembeli sebaiknya mencermati seluruh komponen biaya dalam simulasi kredit, termasuk biaya administrasi, provisi, asuransi, maupun biaya lain yang mungkin dibebankan.

Bukan tidak mungkin, kredit dengan bunga 0 persen justru memiliki total biaya yang lebih tinggi apabila terdapat berbagai biaya tambahan yang cukup besar. Karena itu, bandingkan seluruh rincian pembiayaan sebelum menandatangani SPK.