Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menilai persoalan batas wilayah Jambi dengan Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya antara Kabupaten Muaro Jambi dan Musi Banyuasin, mendesak diselesaikan untuk mencegah potensi konflik antarwarga.
Al Haris di Jambi, Jumat, mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah sepakat melakukan survei lapangan untuk menindaklanjuti penyelesaian batas kedua wilayah.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pembahasan batas daerah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan serta kedua pemerintah kabupaten di Kementerian Dalam Negeri.
"Batas Jambi-Sumsel kemarin, saya sudah rapat dengan Mendagri. Khususnya yang Ladang Panjang itu, ada beberapa titik. Waktu itu sepakat Pemerintah Musi Banyuasin dan Pemerintah Muaro Jambi akan melakukan survei lapangan," katanya.
Al Haris menjelaskan tim teknis dari kedua daerah akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi secara rinci sekaligus memetakan titik-titik batas yang perlu diperbaiki atau diubah posisinya.
Menurut dia, kedua pihak berkomitmen menetapkan batas wilayah secara adil sehingga tidak merugikan masyarakat, baik di Jambi maupun Sumatera Selatan.
Al Haris menilai penyelesaian persoalan batas tersebut mendesak karena ketidakjelasan yang terus berlarut berpotensi memicu konflik masyarakat di kawasan perbatasan.
"Sangat urgen sekali, kalau tidak selesai-selesai, saya kira ini rawan sekali ke depannya," katanya.
Rapat Penyusunan Rumusan Kebijakan Batas Daerah Wilayah I di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada 11 September 2026 sebelumnya membahas penyelesaian batas Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satu kawasan yang menjadi fokus pembahasan adalah Desa Ladang Panjang, Kabupaten Muaro Jambi. Kedua daerah kemudian menyepakati peninjauan dan survei lapangan bersama sebagai bagian dari proses penyelesaian batas.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kerja sama kedua provinsi sesuai hasil pembahasan usulan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2017.
Menurut Bambang, usulan revisi batas wilayah diperlukan untuk memberikan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan.
"Kami berharap ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena menyangkut dua kabupaten dan dua provinsi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Al Haris: Batas Jambi-Sumsel harus tuntas, rawan konflik warga
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.