Imigrasi Palangka Raya permudah layanan paspor lansia lewat program ANTASIA
Jumat, 24 Juli 2026 20:12 WIB
Petugas Imigrasi Palangka Raya mengantarkan paspor lansia di Palangka Raya. (ANTARA/Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya.)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang ramah hak asasi manusia (HAM) dan inklusif melalui pelaksanaan layanan Antar Paspor Lansia (ANTASIA) yang dilaksanakan di wilayah Kota Palangka Raya.
"Inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon paspor lanjut usia dengan mengantarkan dokumen paspor langsung ke rumah tanpa dipungut biaya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar di Palangka Raya, Jumat.
Dia menambahkan, melalui ANTASIA, pemohon lansia yang telah menyelesaikan proses pendaftaran, foto, dan wawancara di kantor imigrasi tidak perlu lagi datang kembali untuk mengambil dokumen paspor mereka.
"Paspor yang telah selesai diproses akan diantarkan secara langsung oleh petugas piket hingga ke rumah pemohon tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis," kata Wijay Kumar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya ini menyampaikan bahwa layanan ANTASIA merupakan salah satu inovasi unggulan kantor imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengantaran dibebankan pada anggaran DIPA Kantor Imigrasi, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat menikmati layanan ini.
Melalui ANTASIA, Imigrasi Palangka Raya tidak hanya memudahkan urusan keimigrasian bagi warga lansia, tetapi juga memperkuat implementasi tata nilai IMPALA HARATI (Harmonis, Ramah, Tangkas, & Inovatif) serta mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kegiatan pelayanan ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas serta kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian di Kota Palangka Raya," katanya.
Pewarta : _
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.