Gubernur sebut RSUD Kepri siap terapkan tarif layanan kesehatan berbasis "unit cost"
Rabu, 5 Agustus 2026 11:32 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) milik pemerintah daerah setempat siap menerapkan tarif layanan kesehatan berbasis "unit cost" (biaya satuan).
"Keuntungan utama dari pola ini adalah penetapan harga layanan yang akurat, berkeadilan, dan mampu mencegah kerugian operasional bagi badan atau instansi pemberi layanan," kata dia di Tanjungpinang, Rabu.
Dia menjelaskan tarif berbasis "unit cost" sebagai cara menentukan harga jual layanan atau produk berdasarkan jumlah biaya asli yang dikeluarkan untuk membuat satu satuan produk atau pelayanan.
Metode ini, katanya, sering dipakai di bidang kesehatan dan usaha dengan membagi total seluruh biaya operasional dengan jumlah total unit yang dihasilkan.
Ia berharap, pola tarif layanan kesehatan berbasis "unit cost" yang telah dirintis di RSUD RAT ini dapat menjadi contoh seluruh RSUD kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam proses penyusunan tarif paket layanan kesehatan masyarakat tersebut.
"Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Kepri yang memiliki karakteristik pembiayaan berbeda dibandingkan daerah lain," ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang juga mantan Bupati Bintan itu, mengapresiasi manajemen RSUP Hasan Sadikin Bandung beserta seluruh tim yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan pola tarif layanan berbasis "unit cost" bagi RSUD Raja Ahmad Tabib di Kota Tanjungpinang, pusat ibu kota Provinsi Kepri.
Ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan rumah sakit di Kepri untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam penyusunan tarif layanan yang efisien dan transparan.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.