Excavator yang diamankan di Ketapang untuk penanggulangan karhutla - ANTARA News Kalimantan Barat

September 2026 · 4 minute read

Pontianak (ANTARA) - Tim Gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan mengamankan excavator dan dua orang di Desa Sei Awan Kiri, Ketapang, yang sempat dituding merambah hutan ilegal, namun ternyata untuk penanganan karhutla. 

"Terkait pemberitaan di beberapa media tentang dugaan perambahan kawasan hutan di Sei Awan Kiri. Kami tegaskan kenyataanya bukan seperti pemberitaan itu, alat berat klien kami itu bukan untuk perambahan hutan tapi untuk penanganan dan pencegahan kebakaran hutan atas permintaan Kepala Desa setempat, pak Sapwan," tegas MJ Samosir kuasa hukum pemilik excavator saat menemui wartawan di Ketapang, Rabu (9/9). 

Samosir menjelaskan, sebelum alat berat itu ke lokasi, kliennya sudah melakukan komunikasi intensif dengan kepala desa tersebut. Tujuan excavator itu didatangkan untuk melakukan pencucian atau pembersihan parit di lokasi tersebut. Sehingga ada pembatas atau sekat dan tersedia air untuk memadamkan kebakaran ketika terjadi. 

"Pada 24 Agustus juga ada pertemuan antara klien kita dengan kepala desa, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan dan petugas BPN (badan pertanahan nasional) di Kantor Desa Sei Awan Kiri. Pada pertemuan itu juga ada dibahas niat pak Kades dan disepakati mendatangkan alat berat ini untuk membersihkan parit lama yang memang sudah ada sejak dulu," jelasnya. 

Samosir menambahkan, bahkan terkait rencana tersebut, kepala desa juga sudah membuat surat resmi pemberitahuan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan. Dalam surat itu dijelaskan tujuan alat berat didatangkan untuk mengantisipasi meluasnya Karhutla. 

"Jadi informasi alat berat klien kita buat parit dan jalan, serta perambahan hutan itu tidak ada. Alat berat klien kita hanya membersihkan parit yang memang sudah ada sejak lama," tegas Samosir. 

Ia melanjutkan, alat berat kliennya juga ketika diamankan petugas bukan dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tapi di kawasan areal penggunaan lain (APL) sesuai data yang diperoleh pihaknya berdasarkan pemetaan BPN. Kemudian pembersihan parit murni bertujuan sesuai permintaan pihak desa setempat bukan untuk penanaman sawit. 

"Tapi terhadap alat berat klien kita, kami berharap ditinjau ulang, diberikan keadilan dan dibebaskan atau diberikan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan sesuai kenyataan yang terjadi di lapangan," harap Samosir. 

Kepala Desa Sei Awan Kiri, Sapwan Noor menjelaskan bahwa di wilayah terjadi karhutla cukup tinggi berdasarkan data rilis Kementerian Kehutanan. Sehingga ia berinisiatif melakukan penanggulangan dan pencegahan terhadap wilayahnya yang sebagian besar adalah gambut rawan karhutla. 

"Jadi memang saya sebagai kepala desa yang meminta alat berat tersebut untuk membersihkan parit yang memang sudah lama ada sebagai tindakan penanganan dan antisipasi karhutla. Ini lah yang mampu kami lakukan dengan melibatkan masyarakat yang memiliki kemampuan membantu kami," jelas Sapwan. 

Ia menegaskan bahwa tindakannya juga berdasarkan instruksi Bupati Ketapang untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla yang sedang terjadi di Ketapang khususnya di Sei Awan Kiri. Terlebih saat ini Ketapang berstatus tanggap darurat bencana karhutla. 

"Permasalahan utama di Sei Awan Kiri ini adalah sumber air sedikit di lokasi yang sering terjadi karhutla. Jadi solusi yang efektif adalah pembersihan parit yang sudah ada sejak lama agar menjadi sekat batas dan sumber air ketika terjadi karhutla," jelasnya. 

Sapwan menambahkan bahwa alat berat tersebut tidak benar membuat parit baru dan merambah kawasan hutan. Tapi hanya membersihkan parit lama yang sudah ada untuk cetak sawah dibuat pemerintah melalui Program Sang Hyang Seri yang diinisiasi oleh Menteri Dahlan Iskan. 

"Aktifitas alat berat tersebut memang sudah Pemerintah Desa Sei Awan Kiri sampaikan secara surat pemberitahuan resmi kepada KPH Wilayah Ketapang Selatan juga. Memang tak ada jawaban boleh atau tidak, tapi KPH Wilayah Ketapang itu sudah tahu sebelum alat berat tersebut beroperasi," tutur Sapwan. 

Ia menambahkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Desa Sei Awan Kiri itu juga untuk mengantisipasi meluasnya karhutla agar tidak meluas ke wilayah konservasi orangutan Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia (YIARI). Kemudian langkah yang dilakukan juga sudah melalui koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Jarak kebakaran yang terjadi saat ini sekitar 600 meter saja dari wilayah konservasi orangutan tersebut. Jadi kami memang harus melakukan tindakan antisipasi karena wilayah tersebut menjadi perhatian dunia," tegas Sapwan.

Pewarta: Dedi dan Subandi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.