Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan pemerintah agar diterima masyarakat yang berhak dan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon Sudiharjo di Cirebon, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan melalui verifikasi kualitas beras serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
“Beras bantuan pemerintah pusat harus dikonsumsi oleh keluarga penerima. Jangan sampai diterima kemudian langsung dijual,” katanya.
Ia menjelaskan DKPP juga telah mengingatkan koordinator di tingkat kecamatan dan desa, agar bantuan pangan diberikan kepada warga yang berhak serta digunakan sesuai tujuan program pemerintah.
Upaya tersebut, kata dia, kembali dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai penumpukan beras yang diduga bantuan pangan di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Cirebon.
Sudiharjo mengatakan DKPP masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan asal-usul dan mekanisme terkumpulnya beras tersebut, sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Belum diketahui apakah beras itu dijual oleh pihak desa atau penerima bantuan,” ujar dia.
Menurut dia, laporan masyarakat menyebutkan terdapat sekitar 1,98 ton beras di sebuah warung. Beras tersebut kemudian diamankan oleh Polsek Waled untuk kepentingan penyelidikan.
DKPP, kata Sudiharjo, terus mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan pangan, seraya melaporkan apabila menemukan kejanggalan dalam penyaluran maupun pemanfaatan bantuan kepada pemerintah desa atau aparat berwenang.
Ia menyebut laporan terkait temuan di Desa Ambit sejauh ini merupakan satu-satunya laporan yang diterima DKPP, mengenai dugaan penjualan atau pengumpulan bantuan pangan.
Dalam pelaksanaan program tersebut, DKPP Kabupaten Cirebon tidak menyalurkan langsung beras kepada masyarakat, melainkan berperan memverifikasi kualitas beras yang akan diterima KPM.
“Kalau ada masyarakat menerima beras dengan kualitas kurang baik, kami bisa menjembatani untuk dilakukan penggantian,” ujar dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.