Jakarta (ANTARA) - Peneliti ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan secara struktural, terutama dari sisi kepastian kebijakan, untuk mendorong investasi makin masif.
Adhamaski, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyoroti realisasi investasi pada semester I 2026 yang tercatat mencapai Rp1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target investasi 2026.
Namun, menurut dia, kenaikan nilai investasi domestik perlu dilihat bersama dengan posisi Indonesia dalam persaingan investasi di ASEAN.
Penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencetak peningkatan sekitar tiga kali lipat, dari Rp693 triliun pada 2017 menjadi Rp1.931 triliun pada 2025.
Akan tetapi, pangsa Indonesia dari investasi yang masuk ke ASEAN justru turun dari 13,2 persen menjadi 8,8 persen pada periode yang sama. Sementara itu, pangsa ASEAN terhadap investasi global meningkat dari 8,8 persen menjadi 15 persen.
Adhamaski berpendapat kondisi itu menegaskan urgensi kebijakan yang terprediksi serta kebijakan industri. Persaingan investasi disebut tidak lagi hanya soal biaya.
Sebab, investor makin mencari ekosistem industri, infrastruktur, energi, tenaga kerja, akses pasar, dan kepastian regulasi.
"Kompetisi investasi sudah bergeser dari sekadar keuntungan biaya (cost advantage) menuju keuntungan ekosistem (ecosystem advantage), sehingga investor membutuhkan aturan yang bisa diprediksi. Kalau aturan berubah terlalu cepat, investor akan menunggu," jelas dia.
Salah satu contohnya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang mengalami beberapa perubahan dalam waktu yang relatif singkat, mulai dari PP No. 36 Tahun 2023, PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 2 Tahun 2026, hingga PP No. 21 Tahun 2026.
Contoh lain adalah perubahan kebijakan mengenai prosedur sertifikasi lahan yang berubah tiga kali dalam satu tahun, melalui Permen ATR/BPN No. 2, No. 5, dan No. 9 Tahun 2025.
Dia menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat dapat meningkatkan ketidakpastian dan risiko bagi pelaku usaha.
Kepastian kebijakan itu tidak hanya terkait tahun 2026, tetapi untuk mencapai sasaran investasi di tahun 2027 dan seterusnya.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8-6,5 persen, dengan PMTB tumbuh 6,5-7,5 persen dan berkontribusi sekitar 29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah juga menargetkan realisasi PMA dan PMDN sebesar Rp2.322-Rp2.469 triliun pada 2027, atau meningkat hingga 21 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041 triliun.
"Kalau pemerintah ingin investasi tumbuh dua digit, maka kepastian kebijakan juga harus menjadi prioritas. Tidak mungkin meminta investor mengambil risiko lebih besar sementara risiko regulasinya tidak turun," katanya menambahkan.
Adapun terkait kebijakan industri, dia menyarankan pemerintah untuk menarik investasi yang menghasilkan nilai tambah, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas, termasuk pada sektor strategis seperti semikonduktor, akal imitasi (AI), pusat data, energi transisi, dan mineral kritis.
Namun, kata dia, industrialisasi tidak boleh hanya mengejar industri teknologi tinggi. Indonesia juga membutuhkan industri padat karya untuk menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
"Kita membutuhkan dua mesin industri sekaligus. Industri teknologi tinggi untuk menaikkan produktivitas dan kemampuan teknologi, tetapi industri padat karya tetap diperlukan untuk menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah sebut investor antre masuk KEK Kendal-Batang
Baca juga: BKPM perkuat kualitas iklim investasi lewat "debottlenecking"
Baca juga: Rosan: Industri olahraga pacu ekonomi, bidik investasi Rp8.000 triliun
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.