Ekonom Celios Nilai Industri Hijau IKM Tak Cukup Diatur, Pemerintah Harus Gelontorkan Insentif

July 2026 ยท 3 minute read

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, percepatan transformasi industri hijau, khususnya di industri kecil dan menengah (IKM), membutuhkan pendekatan berbasis insentif agar mengakselerasi transisi dari para pengusaha IKM.

Bhima menyampaikan pemerintah perlu menghadirkan dukungan konkret bagi IKM melalui berbagai instrumen, seperti pembiayaan berbunga rendah untuk investasi mesin hemat energi, dukungan sertifikasi hijau yang masih memiliki biaya tinggi, hingga pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha yang mampu menekan emisi maupun limbah.

"Karena itu, pendekatannya tidak bisa hanya berupa regulasi atau kampanye, tetapi harus diikuti insentif yang tepat sasaran," kata Bhima dilansir ANTARA, Minggu, 26 Juli.

Bhima menyampaikan IKM memiliki peran strategis dalam mendorong industri hijau yang inklusif, mengingat sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja serta berpotensi masuk dalam rantai pasok global.

"IKM jadi kunci percepatan transformasi industri hijau yang padat karya. Potensinya besar untuk pasar ekspor terutama di rantai pasok makanan minuman sampai komponen otomotif yang rendah karbon," ujarnya.

Selain dukungan finansial, ia menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi hijau IKM.

Banyak pelaku usaha yang masih membutuhkan pendampingan dalam menghitung efisiensi energi, mengelola limbah, serta menerapkan prinsip produksi sirkular.

Bhima juga melihat pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dapat membantu IKM mengoptimalkan penggunaan energi dan bahan baku secara lebih efisien.

Di sisi lain, Bhima mendorong pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi produk IKM hijau dalam rantai pasok pengadaan pemerintah.

Menurut dia, produk ramah lingkungan dapat diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendorong perusahaan besar melibatkan IKM hijau dalam rantai pasok industri.

Ia menambahkan penerapan standar lingkungan yang semakin ketat di berbagai negara tujuan ekspor menjadi peluang sekaligus tantangan bagi IKM Indonesia.

Produk yang belum memenuhi aspek keberlanjutan berisiko kehilangan akses pasar, sementara IKM yang mampu memenuhi standar hijau berpotensi mendapatkan pembeli premium dan meningkatkan nilai tambah produk.

"IKM yang mampu memenuhi standar memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke rantai pasok global, memperoleh pembeli premium, dan meningkatkan nilai tambah produknya," ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,43 juta unit usaha atau sekitar 99,79 persen dari total industri nasional.

Pada triwulan I tahun 2026, IKM memberikan kontribusi sebesar 21,71 persen terhadap output industri nasional dan menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai upaya strategis untuk mendorong pelaku IKM menerapkan aktivitas industri yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

BACA JUGA:


Program tersebut diharapkan mampu melahirkan IKM yang menerapkan praktik hijau dalam kegiatan usahanya, sekaligus menciptakan role model yang dapat menjadi inspirasi, contoh praktik baik, dan penggerak transformasi bagi IKM lainnya di berbagai daerah.

Kemenperin juga meluncurkan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau sebagai panduan praktis penerapan aktivitas hijau bagi IKM, serta Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau yang memuat latar belakang, indikator, hingga tahapan implementasi program.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+