Solo -
Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya berseteru dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo terkait gamelan. Kubu Purbaya melaporkan kubu LDA ke polisi.
Kubu PB XIV Purbaya secara resmi membuat laporan ke Mapolresta Solo soal polemik gamelan Sekaten melawan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, datang ke Mapolresta Solo sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (24/8) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia langsung menuju ke SPKT dan diarahkan ke unit Reskrim Polresta Solo. Sekitar pukul 18.30 WIB, Gusti Timoer keluar dari gedung Reskrim. Dia menjelaskan, kedatangannya untuk menindaklanjuti somasi yang sudah layangkan ke pihak LDA sebelumnya.
"Menindaklanjuti somasi yang kemarin saya layangkan, batas waktunya kan hari ini jam 10.00 WIB tadi pagi. Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan somasi yang saya layangkan. Langsung laporan tindak pidana," kata Gusti Timoer, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (24/8).
Ia menjelaskan, laporannya terkait penguasaan tiga set gamelan sekatan, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng.
"Sehingga dengan penguasaan atau pencurian atau penggelapan itu, kami selaku Pengageng Sasono Wilopo tidak dapat melaksanakan upacara adat menggunakan gamelan sekaten," jelasnya.
Dia mengaku sempat diperiksa penyidik selama 1,5 jam untuk melengkapi laporannya. Namun, penyidik sempat dipanggil Kapolresta, sehingga waktu laporan cukup lama.
"1,5 jam, karena terpotong penyidiknya, penerima laporannya dipanggil Pak Kapolres. (Ditanya) Terkait saya sebagai Pengageng itu apa, siapa pemilik gamelan, peristiwa terjadi kapan, ada izin atau tidak dengan pemindahan seperti itu," ucapnya.
Dalam laporan itu, pihaknya melampirkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, berupa bukti video, dan foto. Menanggapi pernyataan pihak LDA yang menyatakan pemindahan gamelan itu karena kondisi pendopo yang mau roboh, Gusti Timoer menyayangkan tidak adanya izin pemindahan.
"Setahu saya itu dari dulu memang tempat penyimpanannya. Terlepas itu mau direvitalisasi atau roboh, harusnya ada izin dari Sinuhun atau penguasa dari Keraton Surakarta. Nah ini kan tidak ada, makanya kami layangkan somasi untuk klarifikasi pemindahan itu tanpa izin PB XIV," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses hukum selanjutnya. Saat datang ke Polresta Solo, Gusti Timoer juga baru tahu ada laporan yang dibuat pihak LDA ke Mapolresta Solo.
"Saya juga baru dengar tadi, tapi saya tidak tahu apakah itu laporan untuk saya atau bukan. Mereka juga tidak mau bicara," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, membenarkan jika Gusti Timoer datang ke Mapolresta Solo untuk membuat laporan.
"Betul, tadi datang ke Polresta untuk membuat pengaduan. Sudah kita terima tadi," kata Lingga, saat dihubungi detikJateng.
"Untuk laporannya apa, kita belum dapat informasi dari Sat Reskrim," imbuhnya.
Kubu LDA Tidak Masalah Dilaporkan ke Polisi
Menanggapi laporan tersebut, Gusti Moeng tidak mempersoalkan.
"Biar aja, malah beneran toh," kata Gusti Moeng, saat ditemui di Sitihinggil, Keraton Solo, Senin (24/6).
Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menepis tudingan bahwa pihaknya melakukan penguasaan sepihak terhadap gamelan Sekati.
Tudingan itu dilayangkan kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya usai terjadi keributan saat Miyos Gongsa Sekaten pada Rabu pekan lalu.
Gusti Moeng mengatakan dirinya memindahkan gamelan karena lokasi penyimpanan gamelan di Pendopo Prangkarso dalam kondisi rusak.
"Enggak, nggak ada (penguasaan gamelan) dan itu tidak ada itu kita apa istilahnya apalagi mencuri itu nggak ada, wong itu memang untuk menyelamatkan dari gedhong yang sudah mau ambruk itu," kata dia saat ditemui di Sitihinggil, Keraton Solo, Senin (24/6).
--------
Artikel ini telah naik di detikJateng.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Menbud Sebut Sudah Undang Pihak Keraton Solo yang Berselisih, Tapi..."
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)