DPRD Kasel akan undang PLN Kalselteng terkait pemandaman bergilir - ANTARA News Kalimantan Selatan

July 2026 · 2 minute read

Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berencana mengundang kembali Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi atau UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) untuk mengkonfirmasi persoalan pemadaman listrik bergilir. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Muhammad Jaini menyatakan itu di hadapan para demonstran di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atau depan gedung legislatif provinsi setempat,  Senin. 

"Insya Allah DPRD Kalsel akan mengundang kembali Manajemen PLN Kalselteng guna minta penjelasan lagi persoalan pemadaman listrik bergilir," ujar Sekwan didampingi Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum Legislatif provinsi setempat, H Habib Hasyim. 

Sedangkan persoalan lain seperti kasus Muhammad Ali Ridho (Babeh Aldo) bukan ranah atau menjadi kewenangan DPRD Kalsel, lanjut M Jaini yang baru melaksanakan ibadah haji. 

Sementara Habib Hasyim menyatakan, pada prinsipnya DPRD Kalsel siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menindaklanjuti sejauh merupakan kewenangan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Habib Hamid soroti aset Pemprov Kalsel

Aksi demo atau unjukrasa sejumlah warga masyarakat Kalsel tersebut menyampaikan beberapa masalah antara lain persoalan pemadaman listrik bergilir serta  kasus yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho (Babeh Aldo). 

Pengunjukrasa membawa sejumlah spanduk serta menggunakan mobil pik up dengan pengeras suara untuk berorasi. Arus lalu lintas pun di jalanan depan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) satu arah menggunakan jalur sebelah median jalan. 

Suasana unjukrasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Walau aksi unjukrasa berlangsung damai, namun aparat keamanan seperti dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel tetap siap siaga sebagai antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bukan keinginan bersama. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.