DPRD Blora soroti ketergantungan pemkab terhadap dana transfer

August 2026 · 2 minute read

DPRD Blora soroti ketergantungan pemkab terhadap dana transfer

Jumat, 14 Agustus 2026 22:47 WIB

Image Print

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Gunawan.

Blora (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyoroti masih tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terhadap dana transfer dalam struktur pendapatan APBD 2027.

"Pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp2,294 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp617,338 miliar atau 26,90 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,677 triliun atau sekitar 73,10 persen," kata Juru Bicara Banggar DPRD Blora Adiria di Blora, Jumat.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan perlunya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dari potensi riil daerah, khususnya melalui peningkatan pajak dan retribusi karena selama ini struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer.

Banggar juga menyoroti komposisi belanja daerah 2027 yang direncanakan mencapai Rp2,238 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,775 triliun atau sekitar 79,29 persen, sedangkan porsi belanja modal hanya sekitar 4,37 persen.

Adiria menilai komposisi belanja tersebut perlu mendapat perhatian agar peningkatan belanja operasional tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

"Belanja modal harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar dia.

Banggar juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator hasil atau outcome yang jelas, bukan hanya berorientasi pada jumlah kegiatan maupun tingkat penyerapan anggaran.

Selain peningkatan PAD, Banggar mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga diminta mengembangkan sumber pendanaan non-APBD, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR/TJSL, bantuan keuangan provinsi, serta dukungan program pemerintah pusat.

"Kita perlu mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memastikan program pengentasan kemiskinan berbasis data," katanya.

Untuk pembiayaan APBD 2027, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran sebesar Rp97 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp92 miliar.

Banggar meminta seluruh rancangan program yang akan masuk dalam APBD 2027 dievaluasi berdasarkan urgensi, output, dan manfaatnya. Program atau kegiatan dengan tingkat serapan rendah maupun yang tidak memberikan dampak signifikan diminta untuk dievaluasi.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.