Jakarta, VIVA – Penguatan administrasi kependudukan (Adminduk) kembali menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Dokumen kependudukan kini tidak lagi sekadar menjadi identitas warga, tetapi telah berkembang menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pemerintah maupun sektor lainnya.
Baca Juga
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos yang digelar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (27/7/2026). Dalam kegiatan itu, DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya pemerataan layanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
DPR: Adminduk Jadi Dasar Hampir Seluruh Pelayanan Publik
Baca Juga
Anggota Komisi II DPR RI, Iwan Kurniawan, mengatakan administrasi kependudukan saat ini memegang peranan strategis karena menjadi dasar bagi hampir seluruh layanan publik yang diakses masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap menjadi syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Baca Juga
"Administrasi kependudukan menjadi fondasi bagi layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, perpajakan, pemilu, bantuan sosial, telekomunikasi, asuransi hingga pelayanan pemerintahan daerah. Karena itu, masyarakat perlu memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital," ujar Iwan.
Ia menegaskan, Komisi II DPR RI terus mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah desa dan daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan.
Selain itu, DPR juga terus menyerap berbagai aspirasi masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data kependudukan.
"Komisi II DPR RI hadir memastikan layanan kependudukan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta menghadirkan layanan yang mudah, cepat, gratis, dan setara," katanya.
Integrasi Data Kependudukan Dukung Infrastruktur Digital Publik
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan, menjelaskan bahwa penguatan integrasi data kependudukan merupakan bagian dari implementasi Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah.
Menurut Agus, data kependudukan yang terintegrasi dengan identitas digital akan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, integrasi tersebut juga menjadi landasan penting dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.