Manokwari (ANTARA) - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai penentuan lokasi Sekolah Rakyat tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penduduk miskin, tetapi harus mengakomodasi bobot afirmasi bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pendekatan jumlah penduduk miskin secara absolut, menurutnya, berpotensi terjadi ketimpangan perhatian dari pemerintah terhadap daerah 3T menghadapi hambatan pendidikan lebih kompleks.
“Anak miskin di kota tidak boleh diabaikan, tetapi anak miskin di kampung terpencil juga tidak boleh diabaikan hanya karena jumlah penduduk miskin lebih sedikit,” kata Filep di Manokwari, Papua Barat, Selasa.
Ia mengatakan kompleksitas permasalahan daerah 3T tidak hanya mencakup kemiskinan, tetapi tingkat kesulitan geografis dan keterbatasan infrastruktur dasar menyebabkan biaya pendidikan lebih mahal dibanding daerah perkotaan.
Menurutnya, negara harus hadir untuk mengatasi kesulitan akses pendidikan daerah 3T yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
“Negara harus hadir justru di tempat yang biaya akses pendidikannya paling mahal dan hambatannya paling berat, terutama kawasan Indonesia timur,” ujar Filep.
Selain itu, kata dia, keberhasilan Sekolah Rakyat juga bergantung pada ketersediaan tenaga guru profesional, guru bimbingan konseling, wali asrama, tenaga kesehatan, dan pendamping psikososial dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan siswa.
Kementerian Sosial (Kemensos), lanjutnya, harus melakukan studi referensi dan perbandingan terhadap berbagai model pendidikan berpola asrama yang berhasil, baik di dalam maupun luar negeri agar dapat menjadi rujukan penerapan sistem pada Sekolah Rakyat.
“Guru harus memiliki kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” katanya.
Kurikulum Sekolah Rakyat di daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), kata dia, diharapkan dapat mengakomodasi konteks lokal, budaya, kondisi geografis, serta potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Perpaduan kurikulum nasional dengan kearifan lokal dapat mendorong Sekolah Rakyat menjadi laboratorium pendidikan yang melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi sekaligus mempertahankan identitas di tengah perkembangan zaman.
“Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji, dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.
Dia juga menilai perlindungan anak merupakan bagian utama dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, karena sistem asrama menempatkan peserta didik berada di lingkungan pendidikan selama 24 jam.
Filep mengapresiasi penguatan standar operasional prosedur untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Namun, perlindungan anak harus didukung mekanisme pengaduan yang aman dan pendampingan psikologis.
“Termasuk pengawasan terhadap guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak sumber daya manusia, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Pihaknya mengusulkan lima langkah agar Sekolah Rakyat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pertama, evaluasi distribusi Sekolah Rakyat secara nasional dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, anak tidak sekolah, dan indikator 3T.
Kedua, menetapkan formula alokasi yang transparan dengan memberikan bobot afirmasi khusus daerah 3T. Ketiga, memastikan ketersediaan guru tetap, kesejahteraan guru, wali asrama, guru konseling, dan tenaga pendamping.
Keempat, studi referensi dan evaluasi berkala terhadap kurikulum Sekolah Rakyat. Kelima, membangun sistem pengawasan dan perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI: Daerah 3T perlu bobot khusus dalam penentuan Sekolah Rakyat
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.