Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran untuk memberikan efek pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi di Jambi berada di angka 4,15 persen (yoy), sedangkan nasional berada di atas 5,29 persen. Bahkan di tingkat Sumatra kita masih tertinggal (5,06 persen). Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Adnan Wimbyarto dalam paparan kajian fiskal regional (KFR) di Kota Jambi, Rabu.
Adnan menjelaskan penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut dibanding periode tahun sebelumnya sempat menyentuh angka 5,01 persen dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global yang menjadi basis perekonomian Jambi.
Selain itu, lambatnya penyerapan anggaran belanja di awal tahun turut mempengaruhi akselerasi ekonomi daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DJPb Jambi meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengejar realisasi belanja modal serta dana alokasi khusus (DAK) fisik agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Menurutnya, saat ini Provinsi Jambi mengelola dana APBN yang disalurkan melalui KPPN di wilayah Kanwil DJPb Jambi mencapai lebih dari Rp19,1 triliun, di luar dana yang disalurkan langsung dari KPPN di Jakarta.
Dirinya menegaskan bahwa APBN harus berfungsi secara optimal sebagai peredam gejolak ekonomi di daerah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan data DJPb Jambi, pertumbuhan ditopang terutama oleh sektor akomodasi dan makan minum, listrik dan gas, administrasi pemerintahan, serta perdagangan.
Struktur ekonomi masih didominasi pertanian, pertambangan, perdagangan, dan industri pengolahan yang menyumbang lebih dari 72 persen PDRB.
Sampai dengan Triwulan II tahun 2026 pendapatan negara mencapai Rp4.053,22 miliar (44,09 persen), tumbuh 50,11 persen, sementara belanja negara terealisasi Rp9.582,59 miliar (51,67 persen) dan tumbuh 0,72 persen.
Pada postur APBD, pendapatan daerah terealisasi Rp6.497,1 7 miliar (38,62 persen), turun 16,09 persen terutama akibat kontraksi pendapatan transfer, sementara PAD tumbuh 15,75 persen menjadi Rp1.835,00 miliar.
Belanja daerah baru mencapai 33,62 persen, dengan belanja modal hanya 8,38 persen dan turun 72,50 persen Kondisi tersebut menghasilkan surplus Rp598,41 miliar, sehingga percepatan belanja modal dan optimalisasi PAD melalui pajak, retribusi, BUMD/BLUD, serta digitalisasi perlu diperkuat.
"Uangnya banyak, tinggal kita uji apakah dana tersebut bergerak dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari APBN yang ada," tutupnya.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.