Distransnaker Murung Raya minta pendampingan Kejari optimalkan Program Kartu Prakerja 2026

September 2026 · 3 minute read

Distransnaker Murung Raya minta pendampingan Kejari optimalkan Program Kartu Prakerja 2026

Rabu, 16 September 2026 14:28 WIB

Image Print

Kepala Distransnaker Murung Raya, Hendra Hadikusuma dan Kajari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa memperlihatkan MoU untuk pendampingan Program Kartu Prakerja pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida di Puruk Cahu, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran pelaksanaan Program Kartu Prakerja tahun anggaran 2026.

Program Kartu Prakerja berfungsi sebagai pintu masuk ke dalam siklus layanan ketenagakerjaan yang menghubungkan data pencari kerja dengan pelatihan, sertifikasi, penempatan, serta fasilitasi dunia usaha, kata Kepala Distransnaker Murung Raya, Hendra Hadikusuma di Aula Bapperida di Puruk Cahu, Rabu.

“Kunci keberhasilan program ini terletak pada ketepatan sasaran, kesiapan mitra pelatihan, kepatuhan terhadap regulasi bantuan sosial, serta kelanjutan penempatan kerja bagi para peserta," katanya.

Menurut Hendra, alasan meminta pendampingan Kejari itu tidak lain agar program tersebut lebih optimal. Hal ini juga untuk memastikan penggunaan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Murung Raya, ketepatan waktu serta hal lainnya yang tidak bertentangan dengan aturan hukum.

“Melalui sinergi bersama Kejari Murung Raya, diharapkan seluruh potensi kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan program di tahun 2026 ini dapat diantisipasi secara optimal,” tambah Hendra.

Dalam kesempatan itu juga Hendra menyampaikan dasar pelaksanaan program Kartu Prakerja itu sendiri dari Perbup Murung Raya nomor 43 tahun 2025 yang dikeluarkan pada Oktober 2025 tentang pedoman pelaksanaan Program Kartu Prakerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,725 miliar di tahun 2026 ini

Sementara itu Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menjelaskan kegiatan pendampingan hukum ini bertujuan sebagai langkah preventif guna mencegah penyimpangan, memitigasi risiko hukum, serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pendampingan ini bertujuan sebagai langkah preventif, pencegahan penyimpangan, memitigasi risiko hukum, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan aturan," ujar Herman didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Marina Tresya Ayu Meifany.

Baca juga: Anggota DPRD Murung Raya bantu relawan di Posko Karhutla

Herman mengibaratkan jajaran Kejari sebagai dokter dan pihak pemerintah sebagai pasien. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka ruang konsultasi seluas-luasnya agar setiap langkah yang diambil tidak menyimpang dari regulasi.

Selain itu, Herman juga berkomitmen dalam pelaksanaan program itu tentunya akan menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, serta komitmen dalam menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan informasi yang dikelola selama program berlangsung.

Kejari turut mengingatkan bahwa penggunaan APBD untuk program itu memiliki prinsip yang sama dengan pengadaan barang dan jasa, karena mengacu pada undang-undang keuangan negara, pengelolaan anggaran harus melaksanakan pertanggungjawaban paling lambat pada 31 Desember tahun berjalan.

“Meski demikian, terdapat pengecualian khusus yang memungkinkan perpanjangan masa kerja atau kontrak dengan pihak ketiga maksimal 50 hari kalender dengan tetap dikenakan denda. Apabila program tetap tidak selesai, anggaran harus dikembalikan ke kas negara sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya melalui anggaran perubahan,” jelasnya.

Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, Herman mengaku optimis seluruh target program pelatihan dapat diselesaikan dengan baik bersama-sama secara sinergis, profesional, dan akuntabel.

Baca juga: Legislator Murung Raya salurkan sembako dan vitamin ke relawan karhutla

Baca juga: Bupati ingatkan mahasiswi baru Akbid Murung Raya tanamkan rasa empati

Baca juga: Polres-Pemkab Murung Raya perkuat sinergi membangun daerah

Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.