Dinkes Jateng pastikan tak ada cemaran SO2 di udara

September 2026 · 2 minute read

Dinkes Jateng pastikan tak ada cemaran SO2 di udara

Rabu, 9 September 2026 21:40 WIB

Image Print

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Jawa Tengah memastikan tidak ada cemaran sulfur gas dioksida (SO2) dari erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah tersebut, sebagaimana marak beredar di media sosial.

Kepala Dinkes Jateng dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM, di Semarang, Rabu, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengukuran kadar udara di Jateng, khususnya di Semarang.

"Sudah ada hasilnya dan hasil SO2 itu masih di bawah normal. Artinya apa? Tidak ada cemaran SO2 yang berbahaya di Kota Semarang," katanya.

Menurut dia, pengambilan sampel sudah dilakukan di beberapa lokasi terpisah, seperti daerah pantai, daerah pusat kota, dan daerah pinggiran.

"Kadarnya masih sekitar 265-an padahal normal itu 600. Berarti masih rentang normal. Artinya apa? Tidak ada cemaran SO2 yang dikhawatirkan kemarin bahwa akan mencemari lingkungan di Kota Semarang," katanya.

Kadar normal cemaran udara yang ditoleransi adalah sekitar 650 nanopartikel, kata dia, sedangkan hasil pengukuran menunjukkan angka 265-an.

"Kalau lebih dari 600 baru berbahaya. Karena yang normal baku itu adalah 600-an. Ini masih 200-an, berarti normal," katanya.

Sebelumnya, pengguna media sosial sedang diramaikan dengan isu penyebaran gas sulfur dioksida (SO2) dampak dari aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Unggahan yang viral di media sosial menampakkan sebaran SO2 berwarna merah pekat di atas wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Warna merah tersebut juga terlihat berada di wilayah Lampung dan mengarah ke Samudera Hindia.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.