Dari praktisi jalan tol hingga Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Indonesia

September 2026 · 5 minute read

Dari praktisi jalan tol hingga Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Indonesia

Selasa, 8 September 2026 11:36 WIB

Image Print

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bagi Dr. (C) M. Alkautsar, M.M (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) - Menjabat sebagai Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bagi Dr. (C) M. Alkautsar, M.M.bukanlah posisi yang hadir secara tiba-tiba.

Amanah tersebut merupakan bagian dari perjalanan profesional, organisasi dan akademik yang selama beberapa tahun terakhir bersinggungan langsung dengan dinamika pengelolaan jalan tol.

Alkautsar merupakan bagian dari HK Group, melalui kiprahnya di PT Hakaaston (HKA), anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yang bergerak dalam ekosistem infrastruktur jalan tol. Dalam perjalanan tugasnya, ia terlibat dalam fungsi public affairs dan pengelolaan stakeholder, khususnya di lingkungan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB), salah satu ruas strategis sekaligus gerbang utama konektivitas Pulau Sumatera.

Pengalaman tersebut membuatnya bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika jalan tol, mulai dari keselamatan pengguna, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemeliharaan infrastruktur, komunikasi publik, isu sosial dan lingkungan, hingga membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, DPR RI, regulator, masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dari pengalaman tersebut muncul satu pandangan bahwa jalan tol tidak dapat dipandang hanya sebagai bentangan konstruksi dan instrumen konektivitas. Jalan tol adalah sebuah ekosistem.

Di dalamnya terdapat pemerintah sebagai regulator, BUJT, operator, perusahaan pemeliharaan, investor, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, masyarakat sekitar, lingkungan hidup hingga pengguna jalan sebagai penerima layanan.

Pengalaman di lapangan mengajarkan bahwa persoalan jalan tol tidak pernah berdiri sendiri. Keselamatan, pelayanan, investasi, lingkungan dan masyarakat saling berhubungan. Karena itu, keberlanjutan jalan tol membutuhkan pendekatan kolaboratif dan berbasis ekosistem,” ujar Alkautsar.

Jalan tol menjadi bagian dari kajian doktoral

Keseriusan terhadap isu tersebut kemudian dibawa Alkautsar ke ruang akademik. Setelah menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen, saat ini dirinya tengah menempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Manajemen Strategik.

Fokus penelitian disertasinya memiliki relevansi langsung dengan perjalanan profesional tersebut, yakni mengenai “Integrasi Environmental, Social and Governance (ESG) Berbasis Kearifan Lokal dalam Membangun Keberlanjutan Ekosistem Jalan Tol”.

Kajian tersebut berangkat dari pemikiran bahwa konsep ESG dalam industri infrastruktur tidak seharusnya berhenti sebagai indikator korporasi ataupun pemenuhan administratif. ESG perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang bersentuhan langsung dengan karakter sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat di sekitar koridor jalan tol.

Dalam perspektif tersebut, kearifan lokal menjadi jembatan antara standar keberlanjutan korporasi dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dimensi environmental dapat diterjemahkan melalui perlindungan lingkungan dan pengelolaan dampak di sekitar koridor tol. Dimensi sosial diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat, pendidikan, keselamatan, penguatan ekonomi lokal serta keterlibatan komunitas. Sementara aspek governance diperkuat melalui kolaborasi, transparansi dan tata kelola hubungan antara korporasi, pemerintah serta stakeholder.

Dengan pendekatan itu, keberlanjutan jalan tol tidak hanya diukur dari keberlanjutan konstruksi dan finansial, tetapi juga dari kemampuan sebuah ruas jalan tol menciptakan social value, menjaga lingkungan serta memperoleh kepercayaan dan penerimaan masyarakat di wilayah yang dilaluinya.

Dari Lampung untuk menjadi benchmark nasional

Konsep tersebut tidak hanya ditempatkan dalam ruang akademik. Alkautsar mendorong agar pendekatan ESG berbasis kearifan lokal diterjemahkan melalui berbagai program kolaborasi yang dilaksanakan di Lampung.

Program-program tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan jalan tol, lingkungan dan masyarakat dalam satu ekosistem kolaborasi. Mulai dari pemberdayaan masyarakat sekitar, dukungan terhadap pendidikan, kepedulian lingkungan, keselamatan jalan, penguatan ekonomi lokal hingga keterlibatan pemerintah daerah dan stakeholder dalam menyelesaikan persoalan di sekitar koridor tol.

"Bagi saya, ESG tidak boleh berhenti menjadi tulisan di dalam laporan perusahaan. Masyarakat di sekitar jalan tol harus bisa melihat, merasakan dan menjadi bagian dari implementasinya. Di situlah kearifan lokal menjadi penting karena setiap wilayah mempunyai karakter dan kebutuhan yang berbeda,” katanya.

Lampung kemudian ingin didorong menjadi salah satu benchmark implementasi kolaborasi keberlanjutan jalan tol.

Sebagai gerbang Pulau Sumatera dan bagian penting dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung dinilai memiliki karakteristik yang tepat untuk menjadi laboratorium implementasi model tersebut.

Program yang berhasil dapat didokumentasikan, diukur dampaknya, dikaji secara akademik, disempurnakan, kemudian direplikasi sebagai referensi bagi ruas-ruas jalan tol lainnya di Indonesia.

Dengan demikian terbentuk sebuah siklus antara praktik lapangan, penelitian akademik dan rekomendasi kebijakan.

Forum sebagai jembatan praktik, akademik dan kebijakan

Selain perjalanan profesional dan akademik, Alkautsar juga aktif dalam berbagai organisasi dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Pengalaman tersebut membentuk perspektif bahwa kemampuan membangun komunikasi dan menjembatani kepentingan pemerintah, korporasi, akademisi serta masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan infrastruktur publik.

Perpaduan pengalaman sebagai praktisi jalan tol, organisatoris dan akademisi tersebut menjadi salah satu latar belakang dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI.

Baginya, Forum tidak boleh berhenti menjadi organisasi seremonial. Forum harus menjadi ruang kolaborasi sekaligus laboratorium gagasan yang mempertemukan pengalaman lapangan dengan kajian akademik, kemudian menerjemahkannya menjadi rekomendasi bagi kebijakan nasional.

Forum diharapkan dapat mempertemukan regulator, kementerian dan lembaga, BUJT, operator dan perusahaan pemeliharaan jalan tol, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah daerah, DPR RI, perguruan tinggi, dunia usaha, asosiasi profesi, komunitas serta masyarakat.

“Saya ingin apa yang dikerjakan di lapangan dapat diuji secara akademik, dan apa yang ditemukan secara akademik dapat kembali menjadi solusi di lapangan serta masukan bagi kebijakan. Kalau model integrasi ESG dan kearifan lokal yang kita bangun dari Lampung berhasil, harapannya dapat menjadi benchmark dan direplikasi pada ekosistem jalan tol lainnya di Indonesia,” ujar Alkautsar.

Menurutnya, paradigma pengelolaan jalan tol ke depan memang harus berkembang. Keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa kilometer jalan yang dibangun, volume kendaraan atau pendapatan yang dihasilkan.

Keberhasilan juga harus dilihat dari seberapa aman masyarakat menggunakannya, seberapa besar masyarakat sekitar memperoleh manfaat, bagaimana lingkungan tetap terlindungi, seberapa sehat tata kelolanya, serta seberapa besar kehadiran jalan tol mampu menciptakan nilai bagi daerah yang dilaluinya.

“Amanah sebagai Ketua Forum bukan tujuan akhir. Ini menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman profesional, organisasi dan akademik menjadi sebuah gagasan yang lebih besar. Kita ingin membangun jalan tol Indonesia yang tidak hanya berkelanjutan secara bisnis dan infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan, sosial dan tata kelola dengan tetap menghormati karakter serta kearifan lokal masyarakat Indonesia,” pungkas Dr. (C) M. Alkautsar, M.M.

Pewarta : Asih Aditiya Wulandari
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.