Cari Dana Rp30 Triliun, Pemerintah Lelang 9 Surat Utang Hari Ini

September 2026 ยท 2 minute read

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melelang 9 seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026.

Pelaksanaan lelang pada hari ini, Selasa (29/9/2026) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)," sebagaimana dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Lelang yang akan ditutup pada pukul 11.00 WIB itu terdiri dari surat utang seri SPN yang bertenor pendek, yaitu SPN01261031, SPN03261230, dan SPN12270930. Lalu, seri obligasi negara dengan tenor panjang FR0110, FR0111, FR0112, FR0107, FR0102, dan FR0105.

Tingkat kupon tertinggi yang ditawarkan ialah untuk FR0110 dengan besaran 7,25% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2022. Kupon ON terendah ialah FR0102 dan FR0105 dengan tingkat kupon 6,87%.

Target indikatif dari lelang pada hari ini pemerintah rancangan senilai Rp 30 triliun, dengan target maksimal 150% dari target indikatif. Tanggal setelmen terjadwal pada Kamis (1/10/2026).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual kesembilan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Adapun peserta lelang SUN sebagai berikut:

1. Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
2. Lembaga Penjamin Simpanan;
3. Bank Indonesia

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]