Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memaksimalkan penyerapan gabah dari petani di wilayah kerjanya pada masa panen saat ini guna memperkuat cadangan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
"Saat ini, kami meningkatkan penyerapan gabah karena sudah memasuki masa panen," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto di Medan, Jumat.
Budi mengatakan daerah yang telah memasuki masa panen di antaranya Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia mengatakan pada awal Agustus 2026, pihaknya menargetkan penyerapan gabah kering sebanyak 200 hingga 300 ton per hari, yang pada pekan ini masih berkisar100-150 ton.
"Pekan ini, penyerapan gabah masih difokuskan di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang. Kami optimistis pada awal Agustus penyerapan akan terus meningkat," katanya.
Untuk mengoptimalkan penyerapan, Bulog Sumut terus melakukan sosialisasi dan memperkuat kerja sama dengan gabungan kelompok tani (gapoktan), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bulog Sumut mencatat realisasi penyerapan gabah dari petani mencapai 35.206 ton atau setara 17.603 ton beras selama periode Januari hingga Juli 2026.
Gabah hasil serapan tersebut menjadi bagian dari cadangan pangan pemerintah yang digunakan untuk memenuhi berbagai penugasan, antara lain Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan, serta penanganan keadaan darurat dan bencana.
Budi menambahkan, Bulog sebagai operator pemerintah di bidang pangan bertugas menyerap gabah langsung dari petani dengan harga sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Kami optimistis target penyerapan 35 ribu ton setara beras dapat tercapai pada Desember 2026 yang dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan pangan di Sumatera Utara," katanya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.