Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan rencana pasokan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ke 100 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penyaluran awal akan dilalukan sebelum 20 Oktober 2026.
Rizal menerangkan, langkah menebar beras SPHP Bulog ke 100 titik Kopdes Merah Putih menyusul operasional mulai 1 Oktober 2026 nanti. Hal tersebut jadi tindak lanjut mandat negara dan kerja sama Bulog dengan Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola Kopdes.
"Dalam waktu dekat ini, sebelum tanggal 20 Oktober harus minimal ada 100 KDKMP yang bisa dijadikan pilot project untuk dimasukkan dulu yang lengkap," kata Rizal, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penentuan titik sebaran awal akan dikoordinasikan dengan Agrinas Pangan. Pada saat yang sama, Rizal memastikan kecukupan stok cadangan beras pemerintah (CBP) untuk alokasi ke beras SPHP tersebut.
Bukan tanpa persiapan, Bulog sudah mendapat mandat tambahan untuk menyalurkan tambahan 1 juta ton beras SPHP tahun ini. Sasarannya adalah daerah terdampak bencara, wilayah kekeringan imbas El Nino, hingga persiapan operasional KDKMP.
Rizal pun siap menambah pasokan ke KDKMP jika dibutuhkan lebih banyak kedepannya. "Kami siapkan sebanyak yang diminta. Jadi kami tidak batasi, karena ini program strategisnya Bapak Presiden. Perintahnya tadi dari Bapak Kepala BP BUMN, Pak Dony Oskaria, harus mendukung semaksimal mungkin. Jadi tidak ada batasan kuota," jelas dia.
BUMN Pasok Barang ke KDKMP 1 Oktober 2026
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai ditempatkan manajer dan segera beroperasi. Pasokan barang bersubsidi hingga layanan dari BUMN bisa diakses seiring dengan berjalannya operasional tadi.
Menurut dia, KDKMP bukan sebagai toko ritel modern. Namun, memiliki mandat untuk menyalurkan barang-barang bersubsidi. Langkah ini seiring dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola Kopdes Merah Putih dan para BUMN penyalur.