Sabtu, 22 Agustus 2026, 10:52 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life memilih memperkuat pengendalian klaim dan koordinasi layanan kesehatan di tengah inflasi medis di Indonesia yang rata-rata berada di atas 10% dan berpotensi mencapai 12%-19%.
Strategi tersebut ditempuh perusahaan untuk menjaga biaya kesehatan tetap terkendali tanpa serta-merta menaikkan tarif premi. Ciputra Life menilai kenaikan biaya kesehatan perlu diimbangi dengan pengelolaan layanan dan risiko yang lebih ketat.
Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan perusahaan tidak dapat menaikkan premi secara sepihak meski menghadapi tekanan inflasi medis.
“Kemudian untuk data inflasi medis, memang seperti yang kita ketahui, saat ini inflasi medis itu di Indonesia rata-rata di atas 10%. Bahkan bisa mencapai, ada yang bilang bisa sampai 12-19%. Tentunya kita tidak semena-mena hanya menaikkan premi,” ujar Hengky dalam Konferensi Pers Pemaparan Kinerja Keuangan Ciputra Life Tahun 2025 dan Semester I-2026 di Ciputra World, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ciputra Life saat ini lebih berfokus pada produk asuransi kesehatan korporasi. Untuk mengendalikan biaya, perusahaan memperkuat koordinasi dengan klien agar peserta memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan dan menghindari over-utilization.
“Tidak over-utilize gitu. Artinya layanan-layanan yang tidak diperlukan, tidak diberikan. Jadi yang hanya yang memang diperlukan sehingga limit dari peserta pun tidak cepat habis,” katanya.
Pengendalian utilisasi menjadi salah satu pendekatan perusahaan dalam mengelola biaya layanan kesehatan. Ciputra Life berupaya memastikan penggunaan manfaat asuransi tetap sesuai kebutuhan peserta sehingga batas manfaat atau limittidak cepat terkuras.
Baca Juga: Ciputra Life Catat Laba Rp99,3 Miliar pada 2025, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53%
Baca Juga: AAJI Dorong Implementasi POJK 36/2025, Fokus Kendalikan Inflasi Medis
Baca Juga: Prudential Kantongi Rp5,5 Triliun, Premi Tumbuh 8,2% di Tengah Inflasi Medis
Selain itu, perusahaan menerapkan skema Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan. Langkah tersebut sejalan dengan dorongan regulator terkait koordinasi antarpenyelenggara layanan kesehatan (KAPJ).
Melalui koordinasi manfaat tersebut, Ciputra Life berupaya menjaga perlindungan peserta sekaligus mengendalikan biaya yang muncul dari layanan kesehatan.
Strategi pengelolaan biaya tersebut berjalan di tengah pertumbuhan bisnis perusahaan. Ciputra Life membukukan premi Rp387,6 miliar hingga semester I-2026, melonjak 53% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp253,2 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri