AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih obat bahan alam atau produk herbal.
Pada Juli 2026, BPOM menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO), meski dipasarkan sebagai produk herbal alami.
Temuan ini menjadi peringatan serius karena konsumsi produk tersebut tanpa pengawasan tenaga medis berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari kerusakan organ hingga serangan jantung.
BPOM Temukan 12 Produk Herbal Ilegal Mengandung BKO
Berdasarkan hasil pengawasan intensif hingga Juli 2026, BPOM mengidentifikasi 12 produk obat bahan alam yang secara ilegal dicampur dengan bahan kimia obat untuk memberikan efek instan kepada konsumen.
Praktik tersebut melanggar ketentuan karena obat herbal seharusnya hanya mengandung bahan alami tanpa tambahan zat kimia sintetis. Penambahan BKO dinilai dapat menyesatkan masyarakat yang menganggap produk herbal lebih aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.
Berikut daftar produk yang ditemukan mengandung bahan kimia obat:
Seluruh produk tersebut telah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran karena tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat.
Kandungan Bahan Kimia Berbahaya dalam Produk Herbal
BPOM menemukan berbagai jenis bahan kimia obat yang dicampurkan ke dalam produk herbal sesuai dengan klaim manfaat yang ditawarkan.
1. Sildenafil Sitrat
Sildenafil sitrat ditemukan pada sejumlah produk yang diklaim mampu meningkatkan stamina pria, seperti Kopi Joss dan Red Bull.
Penggunaan sildenafil tanpa pengawasan dokter dapat memicu penurunan tekanan darah secara drastis, gangguan jantung, stroke, hingga kerusakan fungsi hati dan ginjal.
2. Parasetamol dan Kafein
Kombinasi parasetamol dan kafein ditemukan pada produk yang dipasarkan untuk mengatasi pegal linu dan asam urat, seperti Remurat 001.
Apabila dikonsumsi dalam dosis yang tidak terkontrol, parasetamol dapat meningkatkan risiko kerusakan hati, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.
3. Sibutramin dan Deksametason
BPOM juga menemukan kandungan sibutramin pada produk pelangsing Herbal Slim.
Selain itu, beberapa produk diketahui mengandung deksametason, yaitu obat golongan kortikosteroid yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan gangguan metabolisme, osteoporosis, hingga penurunan daya tahan tubuh.