BPJS Ketenagakerjaan Klaten kunjungi peserta korban kecelakaan kerja
Jumat, 4 September 2026 16:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten melakukan kunjungan langsung kepada peserta yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Klaten (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten melakukan kunjungan langsung kepada peserta yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Jumat.
Kunjungan dilakukan kepada Bambang Suseno dan Oktavia Putri, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mendapatkan perawatan di RS Soeradji dan PKU Muhammadiyah Jatinom akibat mengalami kecelakaan kerja.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten Arimeita Wahyu Adi, Kepala Bidang Kepesertaan Kuntadi, serta Kepala Bidang Pelayanan Muktiningsih. Selain melihat secara langsung kondisi peserta, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Klaten juga memberikan dukungan dan semangat kepada peserta serta keluarga selama menjalani proses pemulihan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten Arimeita Wahyu Adi mengatakan momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada peserta bukan hanya sebatas memberikan layanan administrasi, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pendampingan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.
“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta. Kami ingin hadir secara langsung, terutama ketika peserta sedang mengalami risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan,” ujar Arimeita.
Menurutnya, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.
Arimeita menambahkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan memenuhi ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berhak memperoleh manfaat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja hingga peserta dinyatakan sembuh berdasarkan indikasi medis.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja. Ketika terjadi risiko saat bekerja, pekerja dan keluarganya diharapkan tidak perlu merasa khawatir terhadap biaya perawatan karena terdapat perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Klaten Muktiningsih menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat berjalan dengan baik.
“Kami terus melakukan pendampingan dan koordinasi terkait pelayanan peserta. Harapannya, peserta dapat fokus menjalani pengobatan dan proses pemulihan hingga nantinya dapat kembali beraktivitas,” kata Muktiningsih.
Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Klaten berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan peserta terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan kepesertaan serta data pekerja selalu aktif dan sesuai, sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua maupun risiko sosial ekonomi lainnya, pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan sesuai program yang diikuti.
“Melindungi pekerja bukan hanya tentang memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga tentang memastikan peserta merasakan bahwa negara hadir melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.