Tanjungpandan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan sosialisasi layanan aplikasi Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) ke masyarakat Belitung guna memudahkan pelunasan tunggakan iuran bagi pekerja mandiri.
"Aplikasi Rehab perlu kami kenalkan ke masyarakat supaya dimanfaatkan untuk pembayaran iuran, karena diketahui masih terdapat 17.000 peserta BPJS kesehatan mandiri mengalami tunggakan iuran hingga 31 Agustus 2026 dengan nilai mencapai Rp13 miliar," kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung, Laili Kusuma Ardani di Tanjungpandan, Sabtu.
Menurut dia, aplikasi ini menyediakan berbagai fitur guna memudahkan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kendala pelunasan baik peserta mandiri maupun yang beralih segmen kepesertaan.
Ia menjelaskan iuran yang dibayar peserta BPJS Kesehatan merupakan fondasi utama dalam prinsip gotong royong Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menambahkan pembayaran iuran dari peserta tidak hanya mengamankan status kepesertaan pribadi, tetapi juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan penanganan medis secara estafet.
"Jadi iuran BPJS yang menunggak tetap harus dibayar karena iuran tersebut secara estafet akan membantu peserta lainnya yang sedang dilakukan penanganan kesehatan," katanya.
Untuk meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rehab melalui aplikasi digital Mobile JKN.
"Ikuti petunjuk yang tersedia dan tentukan jangka waktu cicilan sesuai dengan kemampuan finansial peserta," ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Belitung hingga September 2026 telah mencapai 91,69 persen.
"Kami berharap kewajiban dalam membayar iuran dan tunggakan untuk segera dilakukan. Ini sangat bermanfaat untuk peserta sendiri maupun peserta lainnya," ujarnya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.