BP BUMN minta Adhi Karya pangkas anak usaha dalam transformasi - ANTARA News Jawa Timur

September 2026 · 2 minute read

Jakarta (ANTARA) - BP BUMN bersama Danantara mengarahkan transformasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan anak perusahaan melalui penyederhanaan struktur usaha secara bertahap.

“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, bisa membuat Adhi (Karya) menjadi sehat, dan kita fokus di atasnya yang hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Dari 18 entitas saat ini, ujar dia, ADHI diarahkan menuju struktur yang lebih sederhana dan terintegrasi untuk memperkuat fokus bisnis sekaligus mendukung penyehatan keuangan perusahaan.

Dalam arahannya kepada jajaran manajemen, Dony menekankan pentingnya mengembalikan ADHI pada bisnis inti sebagai perusahaan kontraktor yang profesional, dengan kualitas pekerjaan sebagai salah satu prioritas utama.

Sejalan dengan upaya tersebut, Dony menegaskan perlunya penyederhanaan struktur usaha dan penghentian pembentukan anak perusahaan baru.

“Kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi setop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ujarnya.

Penyelesaian restrukturisasi keuangan yang ditargetkan pada September 2026 juga menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi perusahaan dan mendukung keberlanjutan bisnis ADHI ke depan.

Sementara itu, terhadap anak perusahaan di sektor properti, termasuk PT Adhi Commuter Properti Tbk, akan dilakukan uji tuntas secara menyeluruh. Hasil uji tuntas tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah terbaik terhadap bisnis dan aset yang dimiliki.

Dengan struktur usaha yang lebih sederhana, fokus pada bisnis inti, serta kondisi keuangan yang semakin sehat, ADHI diharapkan mampu memperkuat daya saing dan menciptakan pertumbuhan yang berkualitas serta berkelanjutan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.