Biar Tak Tertipu, Begini Cara Membedakan Beras Medium dan Premium

August 2026 ยท 3 minute read

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog mengajak masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras. Jangan sampai terkecoh oleh tampilan visual seperti warna putih kinclong, merek, atau kemasan yang mentereng demi mendapatkan produk dengan mutu dan harga yang wajar.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa penentuan kualitas beras tidak hanya dilihat dari penampilan fisiknya, melainkan melalui parameter mutu resmi yang diukur secara teruji.

"Melalui edukasi ini, kami ingin membantu masyarakat menjadi konsumen yang semakin cermat sekaligus memperoleh kepastian bahwa mutu beras yang dibeli sesuai dengan kelas dan harganya,โ€ kata Rizal dikutip dari Antara, Sabtu (1/8/2026).

Ia menekankan bahwa pemahaman ini krusial agar konsumen terhindar dari praktik penipuan label.

"Beras premium bukan sekadar beras yang terlihat putih, bersih, atau mengilap. Penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji," ujarnya.

Kelangkaan Beras di Jakarta Akibat Gagal Panen

Perbesar

Sejumlah jenis beras dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Cipinang, Jakarta Timur. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, beras yang beredar dikelompokkan menjadi dua kategori utama, yakni Premium dan Medium. Keduanya memiliki standar khusus pada derajat sosoh, kadar air, butir menir, butir patah, hingga keberadaan gabah/benda asing.

Rizal menjelaskan kunci utama membedakannya berada pada komposisi fisik bulir beras:

Beras Premium

Beras Medium

"Perbedaan premium dan medium terutama terlihat dari komposisi butirnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan kondisi beras secara menyeluruh, membaca informasi pada kemasan, memastikan label produk jelas, serta membeli dari pedagang atau saluran distribusi yang dapat dipercaya,โ€ lanjutnya.

Cek Acuan Harga Eceran Tertinggi (HET)

Edukasi mutu ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari harga yang tidak wajar. Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan wilayah distribusinya:

Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi):

Beras Medium: Rp 13.500/kg

Beras Premium: Rp 14.900/kg

Zona 2 (Sumatera selain Lampung & Sumsel, Kalimantan, dan NTT):

Beras Medium: Rp 14.000/kg

Beras Premium: Rp 15.400/kg

Zona 3 (Maluku dan Papua):

Beras Medium: Rp 15.500/kg

Beras Premium: Rp 15.800/kg

Dorong Perdagangan Transparan

Merespons masukan publik, Bulog bertekad memperluas literasi mutu beras nasional lewat berbagai saluran komunikasi. Langkah ini bertujuan agar pembeli bisa membandingkan kualitas produk secara objektif.

"Bulog memandang literasi mutu beras perlu terus diperluas melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas," tutur Rizal.

Ia berharap keterbukaan informasi ini tak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha yang jujur. "Pada saat yang sama, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan juga memperoleh perlindungan,โ€ tegas Rizal.

Ke depan, Bulog siap memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha untuk memperketat pengawasan mutu beras di pasaran.

"Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan perdagangan beras yang transparan, serta memastikan konsumen memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6