Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember, Jawa Timur, karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Hal tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 4041/D.TWS/09/2026 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana.
"BGN kembali menerbitkan surat penghentian operasional sementara terhadap 46 dapur penyedia makanan MBG di Kabupaten Jember karena tidak mengantongi SLHS," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi di kabupaten setempat, Senin.
Dalam surat BGN tersebut, SPPG yang melanggar dikenakan sanksi sedang berupa penghentian seluruh hak operasional maksimal 20 hari kalender hingga dokumen perizinan sanitasi diserahkan.
Puluhan SPPG yang dihentikan sementara itu tersebar di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Jombang, Ajung, Bangsalsari, Balung, Umbulsari, Kalisat dan Sumberjambe.
Dapur SPPG itu telah memproduksi ribuan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan membagikan ke sekolah-sekolah, namun jaminan kebersihan dan sanitasi dasarnya belum terverifikasi resmi oleh otoritas kesehatan.
"Langkah penghentian operasional SPPG oleh BGN selaras dengan tindakan tegas yang telah dibangun Pemkab Jember karena paralel, fit and proper dengan kebijakan Bupati Jember yang melakukan verifikasi dan validasi (verval) di semua dapur SPPG di Jember dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.
Ia menjelaskan temuan dari hasil verval tersebut dilaporkan secara tertutup oleh Bupati Jember kepada para pihak di Jakarta, sehingga bisa jadi hasil verval itu dijadikan salah satu rujukan oleh BGN.
Fauzi mengimbau seluruh elemen pengelola dapur MBG untuk melakukan yang terbaik dalam memenuhi gizi anak bangsa dan mematuhi aturan secara ketat sesuai arahan pusat, karena program tersebut berdampak bagi masa depan generasi mendatang.
"Sejatinya itu bukan sekadar teknis sesuap nasi yang ada di bangku-bangku murid sekolah, tetapi ada cita-cita keadilan sosial Presiden Prabowo Subianto yang ingin diimplementasikan secara nyata lewat tindakan kebijakan," ucap Fauzi yang juga Ketua Satgas MBG Jember.
Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Jember Said Karim belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan pemberhentian sementara 46 SPPG di Jember.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.