Bapenda Jambi kaji opsi perpanjangan pemutihan pajak kendaraan - ANTARA News Jambi

September 2026 · 2 minute read

Kota Jambi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi tengah mengkaji rencana perpanjangan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026.

"Kami masih menganalisa terkait realisasi pemutihan sampai menjelang tanggal 30 September 2026, nanti akan kami ajukan kepada gubernur untuk memberikan pertimbangan, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak," kata Kepala Bapenda Provinsi Jambi Agus Pirngadi di Jambi, Senin.

Agus menjelaskan, dalam pengajuan tersebut juga akan dikaji formula pembebasan pajak jika perpanjangan disetujui, apakah tetap menggunakan mekanisme pembebasan atau pembebanan pajak satu tahun, atau kembali ke pola dua tahun seperti biasa.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Jambi, hingga Sabtu (19/9), realisasi penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan tersebut telah mencapai sekitar Rp27 miliar selama lima minggu pelaksanaan.

Nilai tersebut masih berada di bawah target keseluruhan yang ditetapkan Pemprov Jambi sebesar Rp54 miliar.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa tujuan dari program pemutihan adalah untuk memperbarui pendataan kendaraan bermotor di Jambi, khususnya yang telah menunggak pajak selama lima tahun atau lebih agar kembali terdaftar dan aktif.

Dengan aktifnya kembali data kendaraan tersebut, Pemprov Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan serta pembagian kewenangan pengelolaan data kendaraan bermotor di daerah.

Menurut dia, salah satu faktor penyebab belum optimal partisipasi masyarakat adalah kondisi perekonomian akibat musim kemarau, yang berdampak pada penurunan hasil sektor perkebunan dan sumber daya alam di wilayah Jambi.

"Kondisi masyarakat dengan kemarau ini sangat berpengaruh pada sektor perkebunan, banyak hasil panen masyarakat yang mengalami penurunan, hal ini menjadi salah satu kendala sekaligus pertimbangan kami dalam mengajukan usulan," ungkapnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.