Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) meningkatkan Universal Health Coverrage (UHC) dan Keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna meningkatkan kualitas Kesehatan masyarakat di daerah itu.
"Dalam Waktu dekat ini, kami akan mengeluarkan instruksi gubernur untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data per 1 Juli 2026 jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah terdaftar di Program JKN (UHC) mencapai 1.558.117 jiwa atau setara 99,24 persen dari total jumlah penduduk 1.570.074 jiwa.
Sementara itu, jumlah keaktifan peserta JKN Provinsi Kepulauan Babel hingga 1 Juli 2026 sebanyak 1.324.180 jiwa atau 84,34 persen dari jumlah total masyarakat yang terdaftar di Program JKN ini.
"Dengan adanya instruksi gubernur ini, maka semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," katanya.
Ia menargetkan dengan adanya penerbitan instruksi gubernur ini UHC di Provinsi Kepulauan Babel sudah 100 persen dan keaktifan peserta JKN meningkat hingga 95 persen hingga akhir tahun ini.
"Saat ini, kita sedang membuat draf instruksi gubernur untuk dilaksanakan oleh seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi pokok organisasi perangkat daerah tersebut untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," katanya.
Ia menambahkan dalam instruksi gubernur ini nantinya akan dijelaskan poin-poin tugas dan fungsi pokok OPD tersebut. Minsalnya, dinas kesehatan bagaimana mereka mengusulkan dan menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk terdaftar dan aktif di JKN.
Selain itu, dinas sosial menyiapkan data masyarakat desil satu hingga desil lima untuk mendapatkan bantuan JKN ini.
"Kita berharap dengan adanya kolaborasi dan sinergi OPD ini, kepesertaan aktif JKN bisa lebih meningkat lebih dari 84,34 persen, sehingga seluruh masyarakat lebih terlayani dan terlindungi melalui Program JKN ini," katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.